Sukses

Dana Pensiun BUMN Banyak Masalah, OJK: Butuh Perbaikan Menyeluruh

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan 65 persen dapen pada perusahaan-perusahaan pelat merah bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan

Liputan6.com, Bali Dana pensiun BUMN saat ini menjadi perhatian. Lantaran Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan 65 persen dapen pada perusahaan-perusahaan pelat merah bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menegaskan dana pensiun BUMN yang bermasalah tidak berpengaruh terhadap kondisi industri asuransi secara keseluruhan.

Secara keseluruhan dana pensiun di industri asuransi masih terkendali. Untuk kasus dana pensiun di tubuh BUMN tersebut tentu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.

"Secara umum dana pensiun masih terkendali. Bahwa harus ada perbaikan-perbaikan tentu saja dari aspek pengelolaan investasinya dan juga terhadap rasio kecukupan dananya yang masih di bawah 100 persen," ucapnya saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Jumat (17/3/2023).

Disisi lain dalam hal pengendalian dan pengelolaan dana pensiun secara umum masih dalam tahap wajar. Artinya, tidak ada masalah. Namun, khusus untuk pengelolaan dana pensiun BUMN memang harus dikelola lebih efisien lagi agar tidak terjadi penyelewengan.

"Jadi memang ada rencana dari Kementerian BUMN untuk bisa mengelola dana pensiun di bawah BUMN itu bisa bisa efisien. Tapi dari kondisi secara umum pengendalian dan pengelolaan dapen masih dalam tahap yang wajar sebenarnya," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Negatif Hampir Rp 10 Triliun

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan salah kelola dana pensiun BUMN membuat kecukupan dananya negatif hingga hampir menyentuh Rp 10 triliun.

Oleh karena itu, Erick sudah mengarahkan direktur keuangan dan direktur SDM dari masing-masing BUMN untuk menjalankan uji tuntas dapen, sehingga tidak lagi dikelola murni oleh pensiunan.

Kementerian BUMN juga sudah mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengingatkan, bahwa ini jadi hal yang krusial. Juga, memasukan agenda penyehatan dana pensiun BUMN ke dalam kontrak manajemen.

 

3 dari 3 halaman

Dana Pensiun BUMN Nyangkut di Saham yang Berpotensi Delisting

Dana pensiun (Dapen) milik karyawan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina (Persero) 'nyangkut' saham emiten yang berpotensi delisting. Lantas, berapa kepemilikan saham kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut pada emiten yang berpotensi delisting?

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, ditulis Kamis (9/3/2023), Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) terpantau menjadi pemegang saham pada emiten yang terancam delisting, yakni PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). Selain itu, Dana Pensiun Pertamina menjadi pemilik saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

Adapun, DPBA menggenggam saham ARTI sebanyak 9,37 persen atau setara dengan 735 juta saham. Sebagaimana diketahui, saham ARTI disuspensi oleh BEI sejak 30 November 2021 dan mentok di level Rp 50 per saham.

Lalu, jika dihitung dengan harga terakhir DPBA memiliki dana sebanyak Rp 36,75 miliar. Sedangkan, jika DPBA masuk ke saham ARTI sejak IPO pada 30 April 2003, maka merogoh kocek sebanyak Rp 477,75 miliar dengan catatan harga saham IPO Rp 650 per saham.

Tak hanya itu, DPBA juga menggenggam saham LCGP di atas 5 persen atau setara dengan 312,50 juta saham. Saham LCGP digembok oleh BEI sejak Mei 2019, teranyar emiten ini berpotensi delisting.

Saham LCGP yang tercatat di BEI pada pada 13 Juli 2007, terkunci di level Rp114 per saham. Harga saham IPO LCGP dipatok Rp125 per saham. Alhasil, jika dihitung dengan harga terakhir, DPBA yang menyangkut di saham LCGP sebanyak Rp 35,62 miliar, akan tetapi jika dihitung sesuai harga IPO dana yang dimiliki sebesar Rp 39,06 miliar.

Sementara itu, Dana Pensiun Pertamina terjebak pada saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Awalnya, pada saat IPO SUGI mematok harga Rp 120 per saham.

Dapen Pertamina menggenggam saham SUGI sebanyak 1,99 miliar saham atau setara dengan 8,05 persen. Saham SUGI terakhir berada di level Rp50 per saham. Dengan begitu, Dapen Pertamina yang menyangkut di saham SUGI sebanyak Rp 99,86 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.