Sukses

Belum Sebulan Berlaku, Aturan Batas Atas Harga Beras dan Gabah Dicabut

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023, terkait harga batas atas pembelian gabah atau beras.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023, terkait harga batas atas pembelian gabah atau beras.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi beralasan, pencabutan ini dilakukan setelah memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi, serta untuk menjaga daya saing petani.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor : 47/TS.03.03/K/02/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," kata Arief dikutip dari surat edaran tersebut, Rabu (8/3/2023).

Namun demikian, Arief meminta petani dan pelaku usaha penggilingan padi tetap menjaga harga beras dan gabah tidak melampaui batas kewajaran.

"Kami menghimbau kepada para pelaku usaha penggilingan padi agar tetap menjaga harga pembelian gabah atau beras yang wajar untuk menciptakan persaingan yang sehat di tingkat petani dan menjaga harga di tingkat konsumen," tuturnya.

Belum Berlaku Sebulan

Adapun masa berlaku surat edaran tentang harga batas atas beras dan gabah ini tidak sampai sebulan. Mulanya, Bapanas mengirimkan surat edaran tersebut kepada pelaku usaha penggilingan dan Direktur Utama Perum Bulog pada 20 Februari 2023.

Isinya, harga batas atas gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 4.550 per kg. Kemudian, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kg, Gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.700 per kg, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kg.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditentang Petani

Namun, aturan tersebut ditentang keras oleh kelompok petani. Serikat Petani Indonesia (SPI) menyesalkan kebijakan yang dibuat oleh Bapanas tersebut.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, Bapanas tidak melibatkan organisasi petani dalam perumusan kebijakan. Kesepakatan ini menjadi tidak representatif, karena tidak ada perwakilan dari petani, bahkan dari Kementerian Pertanian pun tidak dilibatkan.

"Sebaliknya, Bapanas justru melibatkan korporasi pangan, seperti Wilmar Padi. Keterlibatan dalam menentukan batas atas harga menjadi ruang bagi korporasi pangan skala besar untuk dapat membeli gabah dari petani dengan harga murah, lalu memprosesnya (mengolah dan mendistribusikannya) dengan standar premium dan harga yang premium atau harga tinggi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Henry melanjutkan, disepakatinya harga bawah Rp 4.200 per kg dan harga batas atas Rp 4.550 per kg ini akan merugikan petani. Lantaran dianggap abai terhadal fakta-fakta terjadi peningkatan biaya produksi dan modal yang ditanggung petani.

Contohnya, kenaikan harga pupuk, kenaikan sewa tanah, kenaikan biaya upah pekerja bagi petani yang tidak mengusahakan sawahnya sendiri.

3 dari 4 halaman

Jokowi Datangi Petani yang Sedang Panen, Cek Langsung Harga Gabah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendadak mendatangi para petani di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin (6/3/2023). Hal itu dilakukan Jokowi disela-sela rangkaian kunjangan kerjanya ke Kabupaten Bandung.

Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, usai meninjau Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jokowi dan Ibu Negara Iriana bersama rombongan kembali menuju Kota Bandung.

Di luar agenda yang direncanakan, ketika melintasi Jalan Lingkar Baru Soreang, Jokowi meminta berhenti saat melihat sejumlah petani yang sedang memanen padi.

Dia pun turun dari mobil dan menghampiri para petani tersebut untuk berbincang sejenak sambil mengecek langsung kondisi padi yang dipanen saat itu.

"Berapa harga gabah basah, berapa harga gabah kering, udah tadi ketemu dan masih tinggi," jelas Jokowi dalam keterangannya, Senin.

Dia menyebut bahwa harga gabah kering yang diungkapkan oleh petani tersebut yakni berada di angka Rp6.000 per kilo. Jokowi menilai harga tersebut masih tergolong baik.

"Ya baik dong kalau enam ribu (Rupiah), hanya dikejar oleh harga pupuk yang tinggi yang dikeluhkan," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Aspirasi Petani

Selain soal harga gabah, petani juga menyampaikan aspirasinya soal kesulitan mereka dalam mendapatkan pupuk. Ani, misalnya, menilai harga pupuk saat ini masih tergolong mahal.

"Pupuknya susah, baru-baru sekarang ada lagi, lagi mahal pupuknya," ujar Ani.

Setelah berbincang dengan para petani, Jokowi pun melanjutkan perjalanan menuju Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara, Kota Bandung untuk kemudian lepas landas menuju Jakarta.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.