Sukses

Depo Pertamina Plumpang Pindah ke Tanah Pelindo

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan memindahkan Depo Pertamina Plumpang

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan memindahkan Depo Pertamina Plumpang atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara ke tanah milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Apa yang menjadi komitmen Erick Thohir ini berdasarkan hasil rapat dengan seluruh pihak, salah satunya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

"Kami sudah merapatkan bahwa Kilang (TBBM Plumpang) akan kita pindah ke tanah Pelindo, ya," kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Erick menyebut, waktu pembangunan Depo Pertamina baru di tanah Pelindo di lakukan pada akhir 2024. Proses pembangunan sendiri akaj memakan waktu sekitar 2 sampai 2,5 tahun.

"Artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun," ucapnya.

Jadi Percontohan Nasional

Erick mengatakan, relokasi Depo Plumpang ini untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali di masa mendatang. Meski demikian, tidak disebutkan lokasi persis tanah milik Pelindo yang dimaksud.

Erick menekankan bahwa tindakan yang akan dilakukan terhadap TBBM Plumpang Pertamina diharapkan akan menjadi percontohan bagi fasilitas vital nasional, termasuk TBBM lain, dan kilang-kilang Pertamina di tempat lain.

"Ini akan menjadi proyek percontohan pertama, sebelum kita terapkan di kilang-kilang lain, bahkan termasuk juga pabrik pupuk dan smelter," tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Usut Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Periksa 14 Saksi

Polisi terus berupaya mengusut kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang sejauh ini menelan belasan korban meninggal dunia. Ada sebanyak 14 saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

“Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masih terus bekerja dalam melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti dan petunjuk, serta telah dimintai keterangan terhadap 14 orang,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Menurut Ahmad, 14 saksi itu terdiri dari operator security, supervisor teknisi dari Pertamina, serta masyarakat. Selain itu, pencarian korban hilanh juga masih terus dilakukan.

“Polri telah menurunkan alat berat dan regu atau unit K9 anjing pelacak untuk membantu pencarian korban,” jelas dia.

Adapun untuk penanganan korban terdampak kebakaran, lanjutnya, Polri telah mendirikan sejumlah dapur umum di sekitaran lokasi, serta menyediakan posko kesehatan statis berikut tim medis dan trauma healing.

“Tim trauma healing ini menurunkan anggota Polwan bersama PMI untuk anak-anak korban kebakaran di Depo Pertamina Plumpang,” Ahmad menandaskan.

3 dari 3 halaman

DPR Panggil Dirut Pertamina

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan Komisi VII DPR selaku mitra BUMN-Pertamina akan meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.

“Komisi VII DPR RI hari Selasa tanggal 7 Maret akan meninjau lokasi kebakaran Plumpang,” jata Mulyanto saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Komisi VII, lanjut Mulyanto, juga bakal segera memanggil Dirut Pertamina untuk meminta penjelasan terkait kasus kebakaran tersebut.

“Serta dalam waktu dekat akan memanggil Dirut Pertamina dan jajarannya untuk meminta Dirut melaporkan musibah tersebut secara komprehensif, serta menyampaikan langkah-langkah penting dan strategis ke depan, agar kasus serupa tidak terulang,” jelasnya.

Menurut Mulyanto, pemanggilan Dirut Pertamina bisa saja sebelum masa reses selesai. “Waktu pemanggilan Pertamina, dijadwalkan setelah kunjungan di atas. Jadi bisa terjadi di masa reses atau setelah reses. Ini bergsntung hasil dari kunjungan ke lokasi,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.