Sukses

Tegas, Jokowi Tak Beri Toleransi ke Pelaku Korupsi

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dengan tegas tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pelaku mega korupsi Asabri dan Jiwasraya.

"Saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, hingga kini komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Misalnya, pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih, pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Upaya lainnya, Pemerintah juga mengikuti secara cermat beberapa survei bahan masukan untuk perbaikan antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, Global competitiveness index dan lain-lainnya.

Menurutnya, indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah, dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri

"Untuk itu saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan, dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," tegas Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi: Obligor BLBI Tak Kooperatif, Siap-Siap Hadapi Penegak Hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, negara akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Pengejaran aset tidak hanya dilakukan terhadap obligor BLBI, melainkan juga terhadap kasus mega korupsi lainnya, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

"Pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

3 dari 3 halaman

Pengembangan Sistem Pemerintah

Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.

Disamping itu, Pemerintah juga mengikuti secara cermat beberapa survei bahan masukan untuk perbaikan antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, Global competitiveness index dan lain-lainnya.

"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah, dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus.

    ASABRI

  • Indeks Persepsi Korupsi