Sukses

Buruh Beraksi di Depan Kantor Pajak, Ajukan 4 Tuntutan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menerangkan tuntutan para buruh. Pertama, mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Sekelompok buruh dari Partai Buruh menggeruduk kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sedikitnya, ada 4 tuntutan yang disampaikan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menerangkan tuntutan para buruh. Pertama, mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia. Kedua, permintaan mencopot Dirjen Pajak.

Ketiga, audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak. Keempat, mendorong segera dibentuk Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.

Said Iqbal berujar, pembentukan tim pencari fakta dan audit forensik penerimaan pajak adalah demi menjaga kepentingan publik.

Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan penerimaan negara, mengingat pajak adalah salah satu sumber pendanaan penting untuk pembangunan.

"Pemecatan Dirjen Pajak disuarakan oleh Partai Buruh, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perlakuan buruk jajarannya. Salah satunya yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo," kata dia, Jumat (10/3/2023).

Sementara itu, audit forensik diperlukan untuk memeriksa kemungkinan adanya proses penyelewengan penerimaan pajak.

Terlebih, kata dia Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 Triliun.Sedangkan, terkait dengan undang-undang pembuktian terbalik, diharapkan akan mengurangi korupsi.

“Sebab pejabat negara harus membuktikan bahwa harta yang mereka miliki tidak terlibat dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dapat membuat pejabat negara lebih hati-hati dalam menggunakan kekuasaan dan sumber daya yang mereka miliki,” kata Said Iqbal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kecam Gaya Hidup Pejabat

Pada kesempatan ini, dia juga mengecam gaya hidup para pejabat. Mengingat sejumlah temuan kasus pegawai Kementerian Keuangan yang diduga pamer harta hingga adanya transaksi jumbo.

“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya,” kata Iqbal.

“Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” sambungnya.

Informasi, selain melakukan aksi 10 Maret, Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh juga akan melakukan aksi serentak melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Maret 2023.

Di Jakarta, aksi ini akan dilakukan di depan Kantor DPR RI bersamaan dengan Sidang Pembukaan Paripurna DPR RI dengan tuntutan, menolak pengesahan Perppu menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja, mendesak Pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), dan menolak RUU Kesehatan.

 

3 dari 3 halaman

Temuan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut terdapat 200 informasi hasil analisis (IHA) terkait transaksi mencurigakan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.

PPATK menyebut informasi tersebut sudah disampaikan kepada Kemenkeu dan aparat penegak hukum sejak 2009. Transaksi mencurigakan itu terjadi di kalangan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu.

"Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Liputan6.com, Jumat (10/3/2023).

Ivan menyebut, informasi tersebut secara keseluruhan sudah disampaikan kepada pihak Kemenkeu. Seluruhnya diserahkan kepada Kemenkeu karena berkaitan dengan pejabat di kementerian yang kini dipimpin Sri Mulyani.

"Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu," kata dia.

Disetor ke KPK dan Kejagung

Ivan juga memastikan terkait hal itu telah dilaporkannya kepada aparat penegak hukum, di antaranya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri.

Meski demikian, Ivan menyebut, para aparat penegak hukum tersebut tidak menerima semua informasi hasil analisis yang mencapai 200 dengan nilai total Rp 300 triliun di Kemenkeu tersebut. Namun Ivan memastikan dari 200 IHA itu sudah dilaporkan kepada penegak hukum.

Hanya saja Ivan tak merinci lebih lanjut masing-masing penegak hukum menerima berapa laporan.

"Ya enggak semua ke KPK, ada Jaksa dan ada juga Polri. Tapi Kemenkeu dapat semua," kata Ivan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Buruh adalah sebutan lain dari seorang yang bekerja untuk orang lain.

    Buruh

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

Video Terkini