Sukses

Ratusan Buruh PTDI Demo di Lingkungan Kerja, Tuntut Hak Gaji dan THR

Perusahaan disebut belum membayar penuh gaji bulan Maret 2024. Janji manajemen, gaji dan THR akan dibayarkan pada 1 April 2024. Tapi kabarnya, janji pembayaran itu meleset.

Liputan6.com, Bandung - Buruh di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menuntut pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang diaku belum dibayar penuh oleh perusahaan. Ratusan buruh perusahaan yang terletak di Kota Bandung itu dikabarkan sempat menggelar demo di lingkungan kerja, Rabu (3/4/2024).

Liputan6.com menerima beberapa kiriman video yang menunjukkan aksi demonstrasi tersebut. Selain itu, ada pula video yang diunggah di media sosial lewat akun @jabartrust.

Beberapa buruh memberikan keterangannya atas keterlambatan pembayaran upah tersebut. Namun, atas permintaan narasumber, dalam pemberitaan ini identitas mereka tak dimunculkan. Diduga, ada teguran hingga ancaman pemecatan bagi mereka yang dianggap terlalu vokal menyebarkan informasi.

Perusahaan disebut belum membayar penuh gaji bulan Maret 2024. Janji manajemen, gaji dan THR akan dibayarkan pada 1 April 2024. Tapi kabarnya, janji pembayaran itu meleset. Menurut informasi lainnya, pembayaran gaji dicicil dan baru diterima sekitar 15 persen.

Pengakuan buruh, keterlambatan pembayaran gaji ini sudah dirasakan sejak November 2023 lalu. Ada yang cicil dan ada juga upah yang dirapel beberapa bulan. Staff dan supervisor, kabarnya, diprioritaskan untuk pembayaran full, sementara manajer dan kepala divisi, gajinya menyusul.

Kondisi makin runyam menjelang lebaran Idulfitri 2024, kebutuhan buruh meningkat sementara pemasukan justru menurun. Mereka kerja secara penuh, tapi tak sepadan dengan imbalan. Aksi demonstrasi pun akhirnya berlangsung.

Kalangan buruh tak tahu pasti sebab masalah tersebut, dugaan yang beredar kondisi perusahaan tengah goyah, diimbuhi utang ke bank. Buruh mengabarkan, mereka berupaya untuk membuka ruang negosiasi dengan perusahaan. Liputan6.com akan berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari pihak manajemen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengakuan di 2023

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald sempat buka suara soal masalah tunggakan gaji yang terjadi pada 2023 lalu. Menurutnya, terkait pembayaran gaji karyawan itu sudah dikomunikasikan bersama perwakilan karyawan perusahaan.

"Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," ujar dia dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

"Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif," sambungnya.

Terkait alasan penundaan gaji penuh karyawan, Gemma mengatakan karena adanya pembayaran dari pelanggan atas produk PTDI yang belum lunas. Misalnya, bergesernya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines.

Contoh lainnya adalah kontrak Modernisasi C130 TNI AU dan Pengadaan CN235 TNI AD yg telah dittd, saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari Pemerintah RI pada bulan Desember 2023 - Januari 2024.

"PTDI juga mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan," tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

Kilah Dosa Lama

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat buka-bukaan penyebab PT Dirgantara Indonesia (PTDI) membayar gaji karyawannya secara bertahap. Utamanya karena proses pembayaran atas produk perusahaan yang belum dilunasi.

Arya mengatakan industri militer, seperti digeluti oleh PTDI memiliki waktu yang cukup panjang. Misalnya, terkait penjualan produk dalam ekosistem tersebut.

"PTDI itu kan kita tahu bahwa industri militer itu industri yang agak panjang. Satu helikopter misalnya atau pesawat itu panjang penjualannya dan sebagainya, panjang," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis Selasa (19/12/2023).

Dengan begitu, Arya menilai, ada pendapatan perusahaan yang terhambat. Alhasil, pos untuk gaji karyawan menjadi belum bisa terpenuhi secara penuh. Sementara itu, ketika disinggung mengenai kemampuan kas perusahaan, dia hanya bilang ada pos pengeluaran lainnya. Arya juga menyunggung soal dosa lama di tubuh perusahaan.

"Jadi ada yang pendapatan mereka terhambat, tapi sih kalau menurut manajemennya, direksinya, mereka harapkan Desember ini selesai," ungkap Arya.

"Sisi kasnya kan dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya, ini kan dari dosa-dosa lama lah, cek saja," sambungnya.

Dia menegaskan, Kementerian BUMN sudah mengecek langsung ke jajaran manajemen PTDI. Harapannya, pembayaran pesawat atas produk PTDI bisa segera selesai dan gaji karyawan bisa dibayarkan.

"Mudah-mudahan selesai lunas untuk karyawan semua, di akhir Desember mudah-mudahan, karena tadi kami sudah cek ke PTDI mereka lagi menunggu pembayran dari pemesan pesawat merkea, barang udah dikirim pencairan belum," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.