Sukses

PLN Beri Promo Biaya Sambungan Baru Listrik, Cek Info Lengkapnya

PT PLN (Persero) hadirkan promo Super Everyday, yakni promo penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah atau home charging.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) hadirkan promo Super Everyday, yakni promo penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah atau home charging. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat penggunaan kendaraan listrik dan infrastruktur ekosistemnya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, Super Everyday merupakan salah satu upaya PLN untuk mempercepat pemakaian kendaraan listrik.

“Melalui promo ini, masyarakat diharapkan bisa mengisi daya kendaraan listrik sendiri di rumah. Biaya penyambungan listrik ini jauh lebih hemat,” ujar Gregorius dalam keterangannya, Rabu (25/1).

Dia menjelaskan promo Super Everyday dapat diikuti oleh semua golongan tarif pelanggan PLN, dengan rincian pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa sampai dengan daya 7.700 VA dan Pelanggan TR 3 Fasa sampai dengan daya 13.200 VA.

Lewat promo ini, pelanggan mendapatkan harga spesial di mana pelanggan 1 Fasa dengan pilihan daya akhir 7.700 VA hanya membayar Rp 850 ribu dari harga normal sekitar Rp 7,49 juta. Sementara, bagi pelanggan 3 Fasa dengan pilihan daya akhir 13.200 VA hanya membayar Rp 3,5 juta dari harga normal berkisar senilai Rp 14,6 juta.

Lebih lanjut, pelanggan juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB dari pemakaian home charging.

Sepanjang tahun 2022, sebanyak 738 pelanggan yang menggunakan mobil listrik telah menikmati Promo Super Everyday ini. Promo ini juga masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2023.

PLN berkomitmen mendukung pemerintah dalam mendorong pemakaian kendaraan listrik, salah satunya lewat promo ini. Harapannya, terwujud lingkungan dan udara yang lebih bersih,” tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jangan Panik, Perdagangan Karbon Tak Bikin Tarif Listrik Naik

Pemerintah resmi memulai mekanisme perdagangan karbon untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batubara, dan akan terus dikembangkan untuk sektor ketenagalistrikan lainnya guna menekan pembuangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin, implementasi perdagangan karbon ini tidak sampai membuat tarif listrik untuk masyarakat naik.

Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana berpendapat, kewajiban untuk memenuhi Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE) tidak akan memberatkan perusahaan pembangkit listrik secara biaya.

"Kan ini angkanya berasal dari housekeeping, berasal dari peningkatan efisiensi yang tidak memerlukan biaya. Sehingga ini tidak mengakibatkan BPP (biaya pokok penyediaan) di pembangkit tersebut naik," terang Dadan di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Guna menghindari shock, ia mengatakan, pengenaan batas atas emisi di sektor ketenagalistrikan bakal dijalankan secara bertahap.

Untuk fase pertama, pemerintah target penurunan emisi 500 ribu ton CO2 dari penerapan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU). Itu berarti 1/500 dari target penurunan 250 juta ton CO2 dari sektor ketenagalistrikan.

Ke depan, Dadan menyatakan, angka itu bakal dinaikkan secara bertahap. Ia pun memastikan perusahaan pembangkit listrik tidak akan mengeluarkan ongkos besar untuk proses tersebut.

"Upaya tersebut tuh tanpa biaya juga. Kita kan sudah pernah melakukan audit ke pembangkit. Misalkan kontrol pembakarannya di-setting lagi. Itu tuh yang akan kita lakukan di 1-3 tahun pertama," tutur dia.

3 dari 3 halaman

Perdagangan Karbon PLTU Resmi Dimulai, Target Emisi Turun 500 Ribu Ton

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai perdagangan karbon di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap, atau PLTU berbasis batu bara. Tujuannya, untuk menekan pembuangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dilaksanakan secara bertahap.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.

Lewat aturan tersebut, mekanisme perdagangan karbon tahap awal dimulai pada 2023-2024 untuk PLTU yang terhubung ke jaringan PLN. Targetnya, target penurunan emisi GRK sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 31,89 persen di 2030 bisa dimulai bertahap pada sektor kelistrikan, yakni 500 ribu ton.

"Tujuan utamanya adalah, memastikan bahwa terjadi penurunan emisi gas rumah kaca. Menurut saya outcome-nya harus ada nih, real penurunannya. Kita tidak ingin ini menjadi tukar menukar dokumen saja nanti, yang lebih membeli kepada yang kurang. Begitu ditotal ini balance-nya 0," kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Selasa (24/1/2023).

Kendati emisi diturunkan, Dadan ingin suplai dan harga listrik ke masyarakat tetap andal serta terjangkau. Oleh karenanya, penetapan angka Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) di fase awal ini tetap bersahabat.

"Tapi kita pun akan melihat bahwa di ujungnya kita akan mendapat penurunan (emisi gas rumah kaca). Dari perhitungan kami, angkanya 500 ribu ton untuk tahun ini. Memang kalau melihat ke angka 240-250 juta ton yang berasal dari sektor ketenagalistrikan, angkanya 1/500. Tidak besar," terangnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.