Sukses

Naik, PNS Sedot Biaya Perjalanan Dinas Rp 37,8 Triliun Sepanjang 2022

Biaya perjalanan dinas PNS ini naik 10,5 triliun dari realisasi tahun lalu sebesar Rp27,3 triiun.

Liputan6.com, Jakarta Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghabiskan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 37,8 triliun sepanjang 2022. Biaya perjalanan dinas PNS ini naik 10,5 triliun dari realisasi tahun lalu sebesar Rp27,3 triiun.

"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas tercatat sebesar Rp 37,8 triliun," beber Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Jakarta, Selasa (3/1).

Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2022 pemerintah mulai melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini membuat masyarakat kembali beraktivitas menuju normal.

Hal ini tidak terlepas dari makin terkendalinya pandemi Covid-19 tahun lalu. Hingga akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan PPKM pada 30 Desember 2022.

Secara umum realisasi sementara (sebelum diaudit BPK) belanja barang kementerian/lembaga sebesar Rp422,1 triliun.

Belanja pemerintah ini mengalami penurunan 20,2 persen dibandingkan realisasi belanja tahun 2021 yang mencapai Rp 59,0 triliun.

Berdasarkan jenis barang, realisasi tertinggi untuk belanja operasional dan non operasional sebesar Rp167,6 triliun. Disusul belanja barang BLU sebesar Rp 71,3 triliun.

Kemudian belanja barang yang diserahkan ke masyarakat atau Pemda sebesar Rp57,7 triliun. Belanja untuk pemeliharaan sebesar Rp45,6 triliun. Sedangkan yang terkecil untuk perjalanan dinas sebesar Rp37,8 triliun.

 

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mantap, Defisit APBN 2022 Cuma 2,83 Persen atau Senilai Rp 464,3 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di akhir 2022. Salah satu indikator yang patut diacungi jempol adalah defisit APBN 2022 yang hanya 2,83 persen. 

Seperti diketahui, di tahun-tahun sebelumnya defisit APBN diperbolehkan di atas 3 persen karena kondisi anggaran negara mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Tahun 2022 adalah tahun terakhir defisit APBN diperbolehkan di atas 3 persen.  

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi defisit sementara  atau sebelum diaudit BPK APBN 2022 hanya Rp 464,3 triliun atau 2,83 persen. Angka ini jauh dari rencana defisit APBN sebesar Rp 840 triliun atau 4,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Defisit 2020 ditutup dengan Rp 464,3 triliun, jauh lebih rendah atau hampir setengahnya sendiri. Ini menunjukkan konsolidasi fiskal yang sungguh luar biasa," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Sepanjang 2022 pemerintah mengantongi pendapatan sebesar Rp 2.626,4 triliun, atau melebihi target hingga 115,9 persen dari pagu yang dianggarkan. Pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dana hibah.

Total pendapatan yang dikumpulkan dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.034,5 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.716,8 triliun dan kepabeanan dan cukai sebesar Rp317,8 triliun.

Dari pos penerimaan PNBP pemerintah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp88,3 triliun. Sedangkan dari pos dana hibah terkumpul Rp3,5 triliun.

 

3 dari 3 halaman

Belanja Negara

Sementara itu dari belanja negara totalnya Rp 3.090,8 triliun atau mencapai 99,5 persen dari pagu yang dianggarkan. Realisasi belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 2.274,5 triliun.

Terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 1.079,3 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 1.195,2 triliun.

Khusus belanja negara untuk subsidi energi dan kompensasi tercatat Rp551,2 triliun dari total belanja non KL sebesar Rp 1.195,2 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tercatat Rp816,2 triliun.

Sehingga, keseimbangan primer pada Desember 2022 tercatat defisit Rp78 triliun, turun dari posisi November 2022 yang masih surplus Rp 126 triliun.

Selain itu, keseimbangan primer pun tercatat berbalik membaik dari posisi Desember 2021 yang masih negatif Rp 440,2 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.