Sukses

Disuntik SMI, Subholding Krakatau Steel Kebut Kembangkan Kawasan Industri

Subholding PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) yaitu PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) menandatangani perjanjian pembiayaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI).

 

Liputan6.com, Jakarta Subholding PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) yaitu PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) menandatangani perjanjian pembiayaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani, yang disaksikan oleh Direktur Utama PT KS Silmy Karim dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad.

Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah menjelaskan bahwa perjanjian ini adalah Perjanjian Line Facility di mana pendanaannya akan diigunakan untuk mendukung pengembangan bisnis kawasan industri dan pendukungnya bagi PT KSI.

“Dalam rangka mendukung pertumbuhan dan serta pengembangan bisnis kasawankawasan industri dan pendukungnya, PT KSI berencana akan memanfaatkan lahan-lahan milik Krakatau Steel. Pendanaan ini diharapkan dapat mendukung strategi land banking PT KSI sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan kinerja PT KSI,” jelas Vidiansyah, dikutip Jumat (30/12/2022).

Dengan adanya penandatanganan perjanjian pembiayaan ini akan mendukung percepatan pencapaian target dari land banking. Selain itu, strategi ini tentunya juga akan memberikan nilai tambah bagi Krakatau Steel terutama dalam memenuhi kewajiban kepada Lender.

PT KSI merupakan perusahaan Subholding Krakatau Steel yang diresmikan pada tanggal 13 Juli 2021 oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat ini PT KSI membawahi enam anak perusahaan dengan empat pilar bisnis utama yaitu kawasan industri, pelabuhan, pengolahan air industri dan penyedia energi listrik. Serta dua pilar bisnis pendukung yaitu teknologi informasi dan jasa industri sehingga menjadikan PT KSI sebagai perusahaan penyedia infrastruktur industri yang berdaya saing.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Silmy Karim Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Gaji Lebih Gede dari Dirut Krakatau Steel?

Sebelumnya, Silmy Karim dikabarkan terpilih menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kabarnya dia akan dilantik pada Januari 2023, bulan depan.

Silmy saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Sementara ini, menurut informasi yang didapat Liputan6.com, proses menjadi Dirjen Imigrasi masih dalam proses formal.

Besaran gaji dan tunjangan turut menjadi perhatian saat perpindahan jabatan ini. Lantas, seberapa besar gaji Ditektur Utama Krakatau Steel dan Dirjen Imigrasi jika dibandingkan? Berikut asumsi perhitungannya.

Mulai dari gaji dan tunjangan seorang Dirut Krakatau Steel. Mengacu pada laporan tahunan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, total alokasi untuk gaji atau kerap disebut remunerasi pada direksi perusahaan itu mencapai Rp 28.332.505.767 untuk satu tahun penuh. Untuk kategori honorarium, Direksi Krakatau Steel mendapat alokasi Rp 10.968.200.000.

Dengan jumlah direksi Krakatau Steel sebanyak 6 orang termasuk Silmy Karim, berarti rata-rata setiap orangnya bisa mengantongi Rp 4,772 miliar per tahun. Dengan demikian, bisa disebut kalau setiap bulannya mampu mendapatkan Rp 393,5 juta per bulan untuk tiap-tiap direksinya.

Perlu dicatat, besar gaji direksi lainnya adalah 85 persen dari besaran gaji yang diperoleh Direktur Utama.

Besaran gaji dan remunerasi ini mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-13/MBU/11/2021 tentang Perubahan Keenam Atas PERMEN BUMN No. 04/2014. Beleid ini mengatur Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Ada beberapa hal yang masuk dalam penghitungan total ini. Diantaranya Gaji, Tunjangan berupa Tunjangan Hari Raya Keagamaan, Asuransi Purna Jabatan, dan Tunjangan Perumahan. Lalu Fasilitas berupa kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum.

3 dari 3 halaman

Gaji Dirjen Imigrasi Kemenkumham

Sementara itu, besaran gaji Dirjen Imigrasi Kemenkumham masuk dalam kategori pejabat pemerintah atau pegawai negeri sipil (PNS). Artinya ada besaran gaji yang diatur sesuai dengan golongan.

Sebagai PNS, besaran gaji tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019. Mengacu beleid ini, Dirjen Imigrasi berada pada level eselon 1A atau berhak atas besaran gaji tertinggi.

Masih mengacu aturan tersebut, gaji terendah adalah Rp 1.560.800, sementara untuk golongan tertinggi dipatok Rp 5.901.200 per bulan.

Di sisi lain, untuk PNS di kalangan Kementerian Hukum dan HAM, besaran tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2017. Dalam aturan ini, jabatan tertinggi di lingkungan Kemenkumham berhak atas tunjangan kinerja sebesar Rp 33.240.000 per bulan.

Dengan asumsi demikian, jika Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, dia berhak atas pendapatan Rp 39.141.000 per bulan. Namun, angka ini belum memasukkan hitungan besaran tunjangan jabatan dan alokasi anggaran operasinal untuk pejabat eselon 1A.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.