Sukses

Ada Tren Baru Bernama Wealthtech, Apa Itu?

Wealthtech ini akan mengagregasikan seluruh layanan keuangan menjadi satu kesatuan.

Liputan6.com, Bali - Kepala Eksekutif Group Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani menjelaskan terkait inovasi digital di 2023.

"Kita dengar inisiatif cross border payment. Mudah-mudahan ini ada kejelasan status dari cryptocurrency dan sebagainya," kata Triyono di sesi khusus dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Kamis (10/11/2022).

Triyono menjelaskan, apabila Bank Indonesia (BI) sudah rampung membuat kajian terkait central bank digital currency, seharusnya akan ada kejelasan dari currency yang ada di Indonesia.

"Kalau BI sudah selesai membuat kajian tentang central bank digital currency, mestinya akan ada kejelasan status dari currency yang ada di sini," kata dia.

Dia juga melihat salah satu tren terbaru bernama wealthtech atau teknologi manajemen kekayaan. "Lalu kita lihat juga tren sekarang satu klaster yang terbaru yang dinamakan wealthtech mulai muncul," ujar dia.

Triyono mengatakan, wealthtech ini akan mengagregasikan seluruh layanan keuangan menjadi satu kesatuan.

"Artinya dulu kita masih semi-menjadi digital marketing, misalnya jualan asuransi secara digital, tapi kalau wealthtech sudah combine semua menjadi satu dan ini menjadi sebuah layanan yang akan muncul terutama di-drive dari beberapa konglomerasi Indonesia," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

OJK Ramal Nilai Ekonomi Digital Indonesia Sentuh Rp 5.184 Triliun pada 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis nilai ekonomi digital di Indonesia mencapai lebih dari USD 330 miliar atau Rp 5.184 triliun (asumsi kurs Rp 15.710 per dolar AS) pada 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, Indonesia berada di jalur pertumbuhan yang tepat untuk mencapai lebih dari USD 330 miliar pada 2030. Bahkan, saat ini ekonomi digital Indonesia menyentuh angka USD 70 miliar atau Rp 1.099 triliun, termasuk yang tertinggi di kawasan ASEAN.

“Untuk mencapai target itu, pemerintah, bank sentral dan OJK senantiasa melakukan koordinasi serta kerja sama memastikan bahwa kebijakan dan layanan yang kita buat dapat mendukung perusahaan dan startup bisa mencapai target tersebut,” kata Mahendra dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Kamis (10/11/2022).

Mahendra menjelaskan, pihaknya melihat kemajuan teknologi yang juga diakselerasi oleh pandemi COVID-19 telah mengubah aktivitas bisnis.

“Masyarakat kini sangat mengandalkan layanan dan produk berbasis digital didukung oleh personalize, seamless and practical experience. Seiring dengan permintaan yang tinggi, lembaga keuangan pun menyesuaikan dengan bertransformasi dan mengembangkan produk dan layanan baru,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Inovasi Berbasis Blockchain

Regulator juga melihat beberapa perkembangan di dalam sektor keuangan termasuk inovasi berbasis blockchain. Beberapa inovasi ini tidak masuk dalam parameter regulasi yang sudah ada, tidak semua inovasi termasuk dalam kategori layanan dan produk keuangan.

“Beberapa dari inovasi ini bukanlah produk finansial tetapi mereka bisa dimanfaatkan untuk menyediakan layanan keuangan. Hal ini pun menuntut kami regulator untuk membuat peraturan yang sesuai demi mengikuti dinamika inovasi tersebut," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Wealthtech