Sukses

Pemerintah Mulai Tagih Dana Talang Kasus Lumpur Lapindo

Pemerintah sudah menunjuk kuasa kepada Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus Lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Saat mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menyelesaikan kasus Lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Tengah pada 2006 lalu.

Setidaknya ada 2 fraksi yakni Partai NasDem dan PAN yang meminta pemerintah menyelesaikan dan menuntaskan penagihan piutang atas dana talang kasus lumpur Lapindo. Apalagi sudah jatuh tempo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan pemerintah sudah menunjuk kuasa kepada Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus ini. Bahkan mereka telah menyampaikan pandangan pemerintah kepada pihak PT Kapindo Brantas

"Kita suda menyampaikan pandangan kita ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Agung sudah menyampaikan pandangannya ke pihak sana," kata Rio dalam Taklimat Media, Jumat (14/10).

Rio mengatakan kasus lumpur Lapindo ini memang harus segera diselesaikan. Meningat ini sangat berkaitan dengan hajat orang banyak yang menjadi korban semburan lumpur panas tersebut.

"Saya rasa itu penting karena ini kaitannya dengan rakyat," kata dia.

Sehingga, pemerintah harus bisa memastikan hak-hak korban bisa dipenuhi. Tak hanya itu, di saat yang bersamaan pemerintah harus menuntut tanggung jawab dari perushaan tersebut.

"Jadi di satu pihak pemerintah harus memastikan bahwa hak rakyat itu bisa dipenuhi. Pada saat yg bersamaan pem harus memastikan bahwa pihak bertanggungjawab harus bertanggungjawab," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Total Utang

Sebagai informasi, dalam catatan pemerintah sampai 31 Desember total utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 2,23 triliun. Dua perusahaan ini merupakan milik keluarga Aburizal Bakrie.

Semburan lumpur panas dari pertambangan milik PT Lapindo Brantas sejak 29 Mei 2006 silam. Lumpur panas keluar pasca 2 hari setelah gempa bumi di Yogyakarta.

Hingga kini semburan lumpur panas tersebut masih belum berhenti dan membentuk semacam kawah lumpur. Kawah itu terbentuk di atas lahan 8 desa yang mencakup wilaya Kecamatan Jabon, Kecamatan Porong dan Kecamatan Tanggulangin.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Penggalian Harta Karun Lumpur Lapindo Terhambat Alat dan Teknologi yang Belum Mutakhir

Pemerintah melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meneliti adanya temuan harta karun logam yang tertanam di lumpur Lapindo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang didapat sejauh ini, lokasi tersebut punya kandungan logam tanah jarang dan juga kandungan logam lainnya yang disebut critical raw material.

Namun, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai, unsur logam tersebut kemungkinan belum bisa dikelola dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah masih terhambat dengan adanya alat dan teknologi yang memadai.

"Sejauh ini saya kira kita belum memiliki alat dan teknologi yang mutahir dalam mengelola lumpur lapindo," ujar Mamit kepada Liputan6.com, Senin (31/1/2022).

Menurut dia, pemerintah tak perlu terburu-buru mengejar nilai ekonomi dari lumpur Lapindo. Sebab, masih perlu penelitian lebih lanjut untuk memastikannya.

"Jika memang dari sisi ekonomis menguntungkan, saya kira baru kita bisa bergerak ke arah alat dan teknologi. Mengingat seharusnya ini menjadi satu kesatuan dalam mengembangkan potensi lumpur lapindo," ungkapnya.

Tak lupa, Mamit mengingatkan jika lumpur Lapindo masih menyimpan potensi bencana seperti yang terjadi bertahun-tahun lalu. Jika pemerintah terlalu ambisius mengejar keuntungan dari sana, ia takut justru kerugian yang didapat akibat bencana.

"Apalagi kita tahu bahwa lumpur Lapindo ini merupakan bencana yang cukup sulit diatasi. Harus dipikirkan juga dampaknya nanti seperti apa saat akan dikelola atau dimanfaatkan," imbuhnya.

"Menurut saya, ini masih sangat panjang untuk menuju komersiaslisasi," pungkas Mamit.

 

  

4 dari 4 halaman

Sri Mulyani Kirim Tim Penilai

Kementerian Keuangan turut menanggapi soal harta karun di Lumpur Lapindo. Kemenkeu akan mulai menghitung aset, termasuk kandungan di dalam tanah milik PT Lapindo Brantas tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengaku telah mendengar desas-desus kandungan mineral yang ada di lumpur Lapindo. Guna memastikan hal itu, pihaknya pun akan mulai mengecek nilai kandungan mineral yang dikabarkan ada di tanah Lapindo.

“Nah pada dasarnya kita juga sudah meminta penilai untuk melakukan penilaian terhadap tanah tersebut, just in case bahwa yang bersangkutan tak bisa membayar dan kita harus terima tanah tersebut, kita sudah minta penilai melakukannya,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, ditulis Jumat (28/1/2022).

Ini, kata Rio, berkaitan dengan jumlah utang Lapindo yang menggunung terhadap negara. Namun, pihaknya mengaku belum mendapatkan hak titel terhadap tanah Lapindo yang disinyalir punya nilai berharga tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.