Sukses

Pemerintah Diingatkan Jaga Kelancaran Arus Nataru di Merak-Bakaheuni

Pemerintah bersama pengelola lalu lintas darat dan laut diingatkan untuk mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak, Banten saat libur Natal dan tahun baru.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bersama pemangku kepentingan pengelola lalu lintas darat dan laut diingatkan untuk mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak, Banten saat libur Natal dan tahun baru.

Akademisi Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sumatera Ilham Malik mengatakan, pelabuhan tersebut memiliki keterbatasan lahan dan bercampur dengan kegiatan industri serta pemukiman, kondisi perlu diperhatikan untuk menjaga kelancaran arus lalulintas kendaraan yang hendak menyeberang saat libur Natal dan tahun baru, agar kepadatan saat musim mudik lebaran tidak terulang.

"Saya kira perlu ada skenario skenario yang bisa langsung diterapkan di lapangan dan juga ini akan menjadi skenario yang bisa diterapkan pada libur hari raya Natal dan tahun baru 2023," kata Ilham, di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Ilham melanjutkan, hal tersebut juga perlu didukung oleh perbaikan sistem tiket menggunakan Ferizy, sehingga pengemudi kendaraan bisa mengetahui giliran penyeberangan sehingga dapat menghindari penumpukan kendaraan di pelabuhan.

Pemerintah pun perlu melakukan sosialisasi penerapan sistem tiket tersebut untuk mendukung kelancaran penyebarangan.

"Ini berkaitan dengan aliran volume kendaraan yang masuk ke pelabuhan serta keterbatasan pengetahuan masyarakat bawah mereka harus beli tiket dari jauh hari," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kelancaran Arus Penyeberangan

Menurut Ilham kelancaran arus penyeberangan bukan hanya dibebankan pada ASDP, sebab perusahaan tersebut hanya berperan sabagai penyedia jasa penyeberangan.

Perlu peran pemerintah dan lembaga lain yang berperan, seperti mengatur volume kendaraan yang akan masuk pelabuhan dan arus lalu lintas di jalan tol sebelum memasuki pelabuhan.

"Volume kendaraan yang masuk ke pelabuhan semua itu berada di tangan Kementerian Perhubungan dan kepolisian, dalam hal ini ada juga ada PUPR dalam hal ini ada BUJT dan BPJT. Kemudian juga ada Kepolisian yang bisa mengendalikan apa namanya aliran arus kendaraan yang akan masuk ke masing-masing pelabuhan, kemudian ada juga yang kementerian PU PR untuk memastikan setiap ruas jalan yang ada di kedua pelabuhan tersebut dalam kondisi baik," tuturnya.

Ilham mengungkapkan, untuk menjaga kelancaran penyeberangan saat libur Natal dan tahun baru pemerintah bisa meniru pola yang diterapkan pada arus balik dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak saat libur lebaran 2022. Yaitu dengan menerapkan delay sistem pada rest area yang telah disediakan.

"Saya kira apa yang dilakukan di pelabuhan Bakauheuni pada arus balik Lebarsn itu nanti bisa duplikasi oleh pemerintah di Pelabuhan Merak, tentu dengan skema-skema yang mungkin disesuaikan dengan kondisi jaringan aktivitas tata guna lahan di sekitar Pelabuhan Merak," tutupnya.

3 dari 3 halaman

Gapasdap Banyuwangi Demo Tuntut Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik

Puluhan anggota Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi, berdemo  di Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD), menuntut kenaikan tarif penyeberangan Ketapang- Gilimanuk.

"Sejak naik harga BBM sampai saat ini, belum ada penyesuain tarif penyeberangan," ujar Ketua Gapasdap Banyuwangi I putu Gede Widiana, Jumat (23/9/2022).

Kata Putu, Gapasdap menuntut Menteri Perhubungan segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah. Ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM.

“Kami menuntut untuk tarif di penyeberangan Ketapang- Gilimanuk ini naik 30 persen. Karena akibat kenaikan harga BBM ini, biaya operasional kapal  membengkak, sehingga jika tidak dilakukan penyesuain tarif  kedepannya kondisi angkutan penyeberangan sudah tidak kuat beroperasi lagi," tambah Putu.

Gapasdap Banyuwangi menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyeberangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.

“Jika pemerintah menetapkan tarif tidak sesuai dengan perhitungan maka pengusha agar diberikan konpensasi subsidi terhadap selisih kenaikan harga BBM itu," ujarnya.

Dia mengancam akan mengurangi trip pelayanan jika tiket penyeberangan tidak juga naik. Karena seharusnya pemerintah segera menyesuaikan tarif penyebrangan begitu harga  BBM naik.

"Seharusnya lebih prihatin terhadap angkutan penyeberangan. Sebab angkutan penyeberangan merupakan modal transportasi massal yang sangat berpengaruh pada roda perekonomian," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.