Sukses

Tips Mudah Tentukan Pelatihan di Kartu Prakerja buat yang Lolos!

Banyak peserta kartu prakerja yang telah lolos masih bingung dalam menentukan pelatihan, manajemen kartu Prakerja membagikan tips supaya tidak ngeblank

Liputan6.com, Jakarta Hingga saat ini program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 38. Meski begitu, khusus penerima gelombang 34 dan 37, jangan lupa segera beli pelatihan karena jika tidak membeli maka insentif tidak akan cair.

Namun banyak peserta kartu prakerja yang telah lolos masih bingung dalam menentukan pelatihan, manajemen kartu Prakerja membagikan tips supaya tidak ngeblank ketika beli pelatihan, dikutip melalui Instagram @prakerja.go.id, Senin (25/7/2022).

1. Tentukan tujuan kamu (mau jadi apa atau mau tambah kompetensi di bidang apa).

2. Cari pelatihan yang mendukung tujuan kamu

3. Buat list pelatihan yang kira-kira ingin kamu ambil

4. Langsung beli pas lolos gelombang

Poin yang ke-5 ini bisa nguntungin kamu: Atur strategi harga pelatihan. Usahakan gunakan saldo pelatihan 1 juta kamu secara maksimal.

Lantas, apa akibatnya jika tidak segera beli pelatihan atau beli pelatihan melebihi batas waktu tersebut.

Sesuai ketentuan, pembelian pelatihan pertama di program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu 30 hari sejak penerima mendapatkan pemberitahuan kelulusan. Apabila penerima tidak dengan segera beli atau beli pelatihan melebihi 30 hari, akun Prakerja akan terblokir.

“Gunakan sisa waktu ini untuk membeli pelatihan pertamamu agar akunmu tidak terblokir. Sayang loh udah lolos gelombang tapi justru enggak dimanfaatkan kesempatannya,” demikian penjelasannya.

Tidak hanya itu, akun Prakerja bahkan akan dicabut kepesertaannya dan penerima tidak bisa mengikuti kembali program ini.

Sementara untuk biaya pelatihan, itu akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Pada laman prakerja.go.id dijelaskan, “Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan kamu belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.”

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, Berikut Tahapannya

Program Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka. Program Kartu Prakerja ini melanjutkan gelombang sebelumnya yang sudah ditutup pada 19 Juli 2022.

program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup pasca pandemi.

Nah, saat ini program ini sudah masuk ke gelombang 38 dan pendaftarannya sudah dibuka. Lantas bagaimana cara daftarnya?

Syarat Pendaftaran

Seperti gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 38 perlu mengetahui syarat sebagai berikut: 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

3 dari 4 halaman

Cara Daftar

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 38 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

23. Klik Mulai Tes

24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
    Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

    Prakerja

  • Pemerintah membuka Program Kartu Prakerja sejak 2020 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

    Kartu Prakerja