Sukses

Catat! Begini Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja dengan Mudah

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau yang sedang membutuhkan kompetensi kerja.

Liputan6.com, Jakarta Untuk kamu para pencari pekerja, istilah Kartu Prakerja pastinya sudah tidak asing lagi kan? Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau yang sedang membutuhkan kompetensi kerja. 

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, ada beberapa syarat dan juga keuntungan secara finansial yang akan kamu dapatkan. Apa saja sih? Simak di bawah ini ya!

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat Ikut Kartu Prakerja

Nah, jika kamu ingin mengikuti program Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi!

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
3 dari 3 halaman

Pencairan Mudah dan Aman

Bagi kamu yang sudah memenuhi syarat Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, kamu akan mendapatkan dana pelatihan dan insentif mencapai 3,55 juta. Dilansir dari Prakerja.go.id, bantuan dana pelatihan akan diberikan secara non tunai ke akun kartu Prakerja dengan rincian yang berbeda-beda.

Rincian bantuan yang akan kamu dapatkan berupa Rp 1.000.000 untuk pelatihan kerja di platform yang bekerja sama dengan Prakerja, Rp 600.000 untuk biaya mencari kerja per bulan selama 4 bulan, dan biaya survei evaluasi dengan total Rp 150.000. 

Sebelum mencairkan dana insentif, kamu harus menyelesaikan terlebih dahulu beberapa tahapannya. Apa saja? Berikut ini tahapannya.

  1. Telah menyelesaikan pelatihan ditandai dengan sertifikat.
  2. Telah memberikan review di dashboard.
  3. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau dompet digital di situs Prakerja.
  4. Nomor rekening harus tervalidasi dengan NIK yang sama didaftarkan pada Prakerja.

Dalam memudahkan kamu untuk membantu pencairan dana insentif Kartu Prakerja, kamu bisa lho menggunakan dompet digital DANA. DANA merupakan mitra resmi Program Kartu Prakerja dalam penyaluran dana insentif bagi kamu yang sudah mengikuti semua tahapan di atas.

Dengan DANA, kamu bisa mendapatkan berbagai kemudahan, seperti bisa mengecek insentif di riwayat transaksi dengan nama Top Up Agent. Kamu juga bisa transfer langsung insentif yang diterima ke bank lainnya secara gratis. Di samping itu, saldo DANA juga bisa kamu pakai untuk berbagai transaksi lainnya.

Nggak cuma itu aja, insentif Kartu Prakerja yang kamu cairkan ke DANA juga terjamin keamanannya. Pasalnya DANA memiliki sistem keamanan berlapis bernama DANA Protection yang canggih & dinamis.

Gimana, mudah dan aman kan pencairan dana insentif Kartu Prakerja yang bisa kamu dapatkan di DANA? Tapi harus diingat ya, akun DANA kamu harus berstatus sebagai akun DANA Premium! Tenang, nggak perlu nunggu Jakarta bebas macet buat merubah status akun DANA. Kamu hanya nunggu proses verifikasi kurang dari 1 jam dengan melengkapi data diri untuk menjadikan akun DANA kamu sebagai akun DANA Premium kok.

Jadi tunggu apalagi? Buat yang lolos program Kartu Prakerja, langsung saja download aplikasi DANA sekarang ya agar pencairan dana insentifnya nggak bikin repot dan langsung bisa kamu manfaatkan!

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.