Sukses

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 Resmi Ditutup!

Adapun besar bantuan Kartu Prakerja gelombang 27 di tahun ini masih sama seperti periode sebelumnya, yakni Rp 3.550.000.

Liputan6.com, Jakarta Setelah dibuka sejak Rabu, 20 April 2022, Program Kartu Prakerja gelombang 27 akhirnya resmi ditutup. Peserta Kartu Prakerja yang sudah mendaftar diminta segera menyelesaikan prosesnya.

Ini diumumkan Manajemen Kartu Prakerja melalui akun instagram resminya @prakerja.go.id. "Sobat-sobat yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran dan masih belum bergabung, harap segera klik "Gabung gelombang" ya!Untuk yang masih terkendala, jangan kuatir karena masih ada kesempatan di gelombang berikutnya.Share ke sobi-sobi lainnya ya!#SiapDariSekarang," jelas manajemen, seperti dikutip Senin (25/4/2022).

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun besar bantuan Kartu Prakerja di tahun ini masih sama seperti periode sebelumnya, yakni Rp 3.550.000. Dengan rincian biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 2,4 juta, dan juga insentif survei Rp 150 ribu.

Ada beberapa syarat dan ketentuan bagi mereka yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.   

Sementara, dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar kartu prakerja, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta harus memiliki nomor telepon aktif.

Jadi tidak semua masyarakat bisa ikut mendaftar program Kartu Prakerja. Lantas, kategori kelompok mana saja yang tidak diperbolehkan mendaftar?

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Cek Kelolosan

Nantinya, bagi masyarakat yang sudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27 ini, siap-siap untuk mengecek kelolosannya melalui 2 cara yaitu lewat akun dashboard dan SMS atau pesan singkat atau e-mail.

Cek di Akun Dashboard

Mengutip informasi dari website prakerja.go.id, peserta bisa mengecek status kelulusan di akun dashboard masing-masing.

“Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboad kamu,” demikian penjelasannya.

Lebih lanjut, berikut ini langkah-langkah cek kelulusan Kartu Prakerja melaluin dashboard akun.

1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id

2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung

3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja

4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video

5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja

Sementara itu, bila tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 25, peserta akan mendapatkan notifikasi di dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

Cek Pesan Singkat atau SMS

Selain melalui dashboard akun, peserta juga bisa cek kelulusann melalui SMS atau pesan singkat dan e-mail.

“Jika lolos seleksi Gelombang kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email,” demikian informasinya.

Karena itu, pastikan nomor dan e-mail masih aktif dan sesuai dengan pada saat pendaftaran agar bisa mengecek kelulusan Prakerja.

 

3 dari 4 halaman

Coba Cek Cara Ini Biar Verifikasi KTP Berhasil di Akun Kartu Prakerja

Salah satu proses pendaftaran Program Kartu Prakerja 2022 adalah verifikasi foto e-KTP. Namun, banyak masyarakat yang mungkin selalu gagal alias tidak berhasil di tahapan tersebut.

Sebelumnya, proses verifikasi e-KTP ini dilakukan setelah pendaftar Kartu Prakerja mengisi biodata. Jadi, prosesnya dilakukan di website resmi www.prakerja.go.id.

Pada saat melakukan verifikasi, beberapa masyarakat mungkin ada yang merasa kesal karena tak kunjung berhasil mengunggah foto e-KTP. Itu berarti foto yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan.

Nah, agar proses tersebut berhasil, para peserta berarti harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Sebelum itu, para peserta perlu mengingat beberapa hal ketika akan verifikasi e-KTP.

“Oke, ada beberapa hal yang harus Sobat perhatikan:

1.Pertama teknik pengambilan harus seperti yang tertera di slide 2 ya.

2.Pastikan cukup cahaya, lebih baik jika saat siang hari dengan cahaya matahari.

3.Usahakan mengambil foto dengan latar belakang yang netral,” demikian penjelasan seperti mengutip akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (18/3/2022).

 

4 dari 4 halaman

Cara Verifikasi e-KTP Berhasil

Selain itu, peserta juga bisa cek cara supaya verifikasi foto e-KTP berhasil dan diterima. Berikut ini cara mengeceknya seperti mengutip informasi dari akun Instagram @prakerja.go.ig.

1. Pastikan Anda mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP

2. Foto e-KTP asli atau atas nama Anda sendiri

3. Unggah foto e-KTP fisik, bukan fotokopian

4. Foto e-KTP tidak rusak, misalnya retak atau patah

5. Foto e-KTP jelas, tidak buram, cahaya cukup terang dan tidak terpotong

6. Foto e-KTP tidak menggunakan flash

Bila sudah mengikuti cara di atas, tapi belum berhasil juga, peserta bisa mengadukan permasalahan tersebut ke Contact Center Prakerja.

“Jika Sobat mengalami kendala, silakan hubungi Contact Center kami di 08001503001 atau gunakan fitur live chat di website ya,” demikian informasinya.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.