Sukses

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Maret 2022

Pemerintah memastikan untuk kembali memperpanjang masa status PPKM untuk luar Jawa-Bali dari 1-14 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan untuk kembali memperpanjang masa status PPKM untuk luar Jawa-Bali dari 1-14 Maret 2022. Keputusan ini diambil berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali yang terus naik.

Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kasus positif Covid-19 di luar Jawa-Bali bahkan menyumbang angka nasional mencapai 31,7 persen.

"Perpanjangan (PPKM) 1-14 Maret luar Jawa-Bali," tegas Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (27/2/2022).

Airlangga menjelaskan, saat ini terdapat 63 Kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1, PPKM Level 2 ada 63 Kabupaten/Kota, sedangkan 320 Kabupaten/kota bestatus PPKM Level 3.

Sementara itu, sejumlah kota juga diprediksi masih belum mencapai puncak kasus Covid-19 gelombang ketiga ini. Sejumlah wilayah itu diantaranya Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, dan Riau.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Update COVID-19 Hari Ini 27 Februari 2022 Angka Sembuh Capai 39.384, Lebih Tinggi dari Kasus Positif

Data harian sebaran COVID-19 per 27 Februari 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan kasus sembuh lebih banyak ketimbang kasus baru.

Total penambahan kasus baru hari ini adalah 34.976 sehingga akumulasi kasus positif COVID-19 hingga 27 Februari 2022 menjadi 5.539.394.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 39.384 sehingga akumulasinya menjadi 4.817.423. Dengan kata lain, penambahan kasus sembuh lebih tinggi ketimbang kasus baru.

Namun, kasus meninggal bertambah 229 sehingga akumulasinya menjadi 148.073.

Kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 4.637 sehingga totalnya menjadi 573.898.

Data tersebut juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 370.612 dan suspek sebanyak 18.673.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.