Sukses

Menteri ATR Sofyan Djalil: Masalah Tanah di Sumatera Utara Luar Biasa Rumit

Sofyan A. Djalil juga menyebut bahwa pada tahun 2022, rencananya akan diresmikan Bank Tanah sebagai land manager.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, kembali melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat.

Tercatat 21.935 sertipikat resmi dibagikan dengan 15.767 sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sisanya ialah sertipikat redistribusi tanah, aset pemerintah daerah, tanah wakaf, aset PLN, aset Polri, eks-HGU, Petani Sawit Rakyat (PSR), dan Barang Milik Negara (BMN).

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengapresiasi capaian-capaian yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Utara, dalam upaya melakukan penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Sumatra Utara.

"Masalah tanah di Sumatra Utara memang luar biasa rumit. Alhamdulillah, permasalahan sudah mulai terurai, berkat kerja sama yang baik antara Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini segera tuntas sehingga memberi manfaat yang luar biasa kepada masyarakat Sumatra Utara. Kalau kita komitmen bersama, tidak ada yang tidak bisa," jelas Sofyan Djalil dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa segala upaya telah dilakukan seluruh pihak, baik itu kepada penataan administrasi pertanahan hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, untuk mencapai tujuan akhir dalam menciptakan ketertiban dan keadilan dalam bidang pertanahan.

"Pemerintah juga sangat peduli tentang redistribusi tanah dan keadilan masalah pertanahan. Tanah telantar, HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak terurus akan dijadikan tanah Reforma Agraria," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Sofyan A. Djalil juga menyebut bahwa pada tahun 2022, rencananya akan diresmikan Bank Tanah sebagai land manager.

"Melalui Bank Tanah, akan jauh lebih mudah. Contoh, HGU yang habis dapat kita tata kembali untuk keadilan pertanahan yang lebih baik. Biasanya HGU habis, tetapi tidak ada perpanjangan maupun penyelesaian yang jelas. Kita tata secara baik sesuai aturan sehingga tujuan redistribusi tanah dapat dicapai," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permasalahan Agraria

Sofyan A. Djalil kembali menekankan bahwa pihaknya terus mempunyai target capaian demi mewujudkan pelayanan yang makin hari semakin baik. Ia berupaya untuk terus menjadikan Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pemerintah yang melayani masyarakat dengan baik.

"Utamanya dalam mencapai ketertiban hukum dalam bidang pertanahan. Selamat juga kepada Bapak dan Ibu yang telah menerima sertipikat. Semoga dengan adanya sertipikat, dapat meningkatkan kesejahteraan Bapak dan Ibu sekalian," terang Sofyan A. Djalil.

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, berkata bahwa permasalahan agraria di Sumatra Utara memang cukup pelik. Ia pun menyebut bahwa "kualitas" konflik yang terjadi di Sumatra Utara memang begitu tinggi, alih-alih jika bicara soal kuantitas. Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh pihak terkait untuk bersama mengawal konflik yang ada.

"Ini menjadi perhatian bersama, termasuk Bapak Bupati dan Wali Kota. Marilah peduli untuk bersama meredam dan menyelesaikan konflik yang ada," imbaunya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.