Sukses

Alasan Serikat Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu meminta kepada seluruh pekerja PT Pertamina agar bekerja dan menjalankan tugas sebagaimana biasanya.

Liputan6.com, Jakarta Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) urung menggelar mogok kerja. Hal ini menyusul disepakatinya perjanjian bersama antara pekerja dan PT Pertamina (Persero). 
 
Perjanjian ini disaksikan Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker. Seiring itu, rencana pekerja Pertamina mogok kerja batal.
 
"Maka rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja DIBATALKAN sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," tulis keterangan FSPPB yang diterima, Rabu (29/12/2021). 
 
Pascakeputusan itu, FSPPB meminta kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya.
 
Serta menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri, dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan. 
 
"Kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak, yaitu FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero)," kata Presiden FSPPB, Arie Gumilar. 
 
Dia pun mengapresiasi Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing. Khususnya, dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021. 
 
"Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan Pekerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang," terang dia. 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Itikad Baik

Adanya perjanjian bersama ini, dinilai Arie, sebagai langkah iktikad baik dari perusahaan guna memperbaiki komunikasi kedua belah pihak. 
 
"Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB," katanya. 
 
"Dalam kesempatan ini, FSPPB ingin meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan Pekerja saja adalah tidak benar, termasuk isu-isu lainnya yang tidak berasal dari rilis resmi FSPPB adalah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambah Arie. 
 
Menutup keterangannya, Arie meminta maaf atas ketidaknyamanan sejumlah pihak rencana aksi industrial FSPPB. 
 
"Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok Tanah Air serta tetap berkomitmen dalam menjaga Kedaulatan Energi Nasional," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.