Sukses

PPKM Level 3 Nataru Batal, Pertumbuhan Ekonomi Bakal Melesat

Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Langkah ini disebut memberi harapan kembali bagi pelaku usaha di seluruh sektor.

Dengan adanya kegiatan dan penerapan PPKM yang disesuaikan dengan masing-masing daerah, pelaku usaha mampu memaksimalkan aktivitasnya. Meski di beberapa kegiatan akan dibatasi oleh pemerintah.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan pembatalan PPKM Level 3 ini mampu meningkatkan produktivitas ekonomi di akhir tahun.

"Dimana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mall, hotel, restoran, Cafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas ditengah ketidakpastian akibat pandemi covid 19," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (8/12/2021).

Dengan demikian, dampaknya, konsumsi rumah tangga juga akan ikut bergerak meningkat. Sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal-IV yang ditarget 5,5-6 persen.

"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7 persen mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4," ungkapnya

Artinya, untuk seluruh tahun 2021 pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi sekitar 3,7-4,5 persen memiliki peluang lebih besar untuk bisa tercapai.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah itu juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini. Namun juga tetap menjalankan protokol kesehatan agar kegiatan ekonomi berjalan tanpa hambatan.

"Tentu kami mengajak kepada semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus kita jaga bersama dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing," ujarnya.

"Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron," imbuh Sarman.

Terkait itu, Ia mendukung penuh langkah yang dilakukan pemerintah untuk menghalau masuknya varian baru Covid-19, Omicron.

"Proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik ini,harus kita jaga bersama agar gairah ekonomi ditahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," tutur dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Level 3 Nataru Batal

Pemerintah memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 batal diterapkan di seluruh Indonesia. Upaya ini untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 Nataru didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah menjangkau 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Selain itu, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam satu bulan terakhir terlihat Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.

"Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," terang Luhut melalui keterangan resmi Kemenko Marves pada Senin, 6 Desember 2021.

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.