Sukses

4 Hari Lagi Hangus, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 Segera Beli Pelatihan Pertama

Harus tahu jika batas waktu pembelian pelatihan pertama kartu prakerja gelombang 19 adalah tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Usai lolos seleksi pendaftaran, peserta Kartu Prakerja 2021 diminta segera melakukan langkah berikutnya. Seperti peserta kartu prakerja gelombang 19 sebaiknya segera membeli pelatihan pertama sebelum hangus.

Harus tahu jika batas waktu pembelian pelatihan pertama kartu prakerja gelombang 19 adalah tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya 800 ribu peserta lolos kartu prakerja gelombang 19.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 19, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!," mengutip pengumuman dalam instagram resmi @prakerja.go.id, Minggu (26/9/2021).

Bila berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Sesuai aturan jika peserta tidak segera membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka otomatis kepesertaan program Kartu Prakerja miliknya akan dicabut dan tidak akan menerima insentif.

"Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," mengutip penjelasan manajemen kartu prakerja.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gelombang 22 Akan Dibuka

Program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 21. Sempat beredar informasi jika Kartu Prakerja gelombang ini menjadi gelombang terakhir.

Hal tersebut sesuai dengan alokasi budget semester II 2021 sebesar Rp 21,2 triliun. Namun benarkan Kartu Prakerja telah berakhir?

Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengakui jika Kartu Prakerja Gelombang 21 bisa menjadi pendaftaran terakhir bila mengacu pada anggaran yang disiapkan.

Meski demikian, dia mengatakan manajemen masih akan kembali memantau perkembangan tentang kepesertaan yang dicabut sejak gelombang 18 sampai 21.

Memang, status peserta kartu prakerja akan dicabut jika yang bersangkutan tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan. Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," ujar Louisa.

Namun demikian, menyatakan jika memang Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan, maka pembukaan gelombang berikut kemungkinan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Yang pasti tidak dalam waktu dekat, karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," ungkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.