Sukses

Ingatkan Bahaya Covid-19, Menko Luhut: Anak Saya yang Kopassus Juga Kena!

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan persoalan serius bagi seluruh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan persoalan serius bagi seluruh masyarakat.

Menurut dia, siapa pun bisa terpapar virus corona jenis baru tersebut, termasuk golongan masyarakat yang mempunyai jabatan mentereng.

"Masalah Covid-19 ini tidak hal yang mudah karena tidak batas sukunya, agamanya, pangkat tinggi, jenderal, hansip apa semua nggak ada. Anak saya yang Kopassus pun kena," kata dia dalam acara Peluncuran Bangga Buatan Indonesia #PasarLautIndonesia, Rabu (8/9).

Oleh karena itu, Luhut meminta seluruh masyarakat agar serius membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Apalagi, tingkat kasus harian Covid-19 dalam beberapa waktu lalu mengalami peningkatan drastis akibat munculnya varian Delta yang lebih menular.

"Jadi, kita tidak boleh main-main dengan ini. Kita harus serius menangani (Covid-19) ini dan ini musuh bersama, musuh kemanusiaan. Saya titip betul ini," pinta Luhut mengakhiri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, penerapan PPKM berlevel akan terus diperpanjang sepekan ke depan hingga 13 September 2021.

"Seiring dengan situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini," ujar Menko Luhut dalam sesi teleconference, Senin (6/9/2021).

Luhut mengatakan, terdapat beberapa penyesuaian dalam perpanjangan PPKM yang akan diterapkan yakni waktu makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

"Akan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi PeduliLindungi. Kabupaten/kota di level 2 juga akan diwajibkan gunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.