Sukses

Negara Kantongi Penerimaan Rp 96,7 Triliun dari Industri Hulu Migas

Penerimaan negara yang besar disebutkan dipicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Harga komoditas ini sempat jatuh pada 2020 akibat pandemi.

Liputan6.com, Jakarta Negara mengantongi penerimaan dari industri hulu minyak dan gas bumi (migas) mencapai USD 6,67 miliar setara Rp 96,7 triliun sepanjang semester I 2021. 

Penerimaan negara yang besar disebutkan dipicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Harga komoditas ini sempat jatuh pada 2020 akibat pandemi.

"Peneriman negara mencapai USD 667 miliar ekuivalen sekitar 91 persen dari target USD 7,28 miliar AS," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto Dwi Soetjipto seperti melansir Antara, Jumat (16/7/2021).

Dwi menjelaskan penerimaan negara yang besar itu merupakan hasil usaha hulu migas dalam mengoptimalkan kegiatan dan biaya.

Langkah yang diambil antara lain pemilihan prioritas kegiatan work order dan maintenance routine and inspection, efisiensi general administration khususnya akibat adanya pembatasan kegiatan.

“Upaya ini berhasil membuat biaya per barel pada semester I tahun 2021 sebesar USD 12,17 per BOE lebih rendah dibandingkan Semester I tahun 2020 sebesar USD 13,71 per BOE,” jelas Dwi.

Adapun kenaikan harga minyak bisa dilihat pada Harga Indonesian Crude Price (ICP) mencapai USD 70,23 per barel pada Juni 2021.

SKK Migas akan menggunakan momentum harga yang membaik itu untuk mendorong agar KKKS lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi hulu migas.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Capaian Lifting Migas

Pada Semester I 2021, capaian lifting minyak dan gas bumi rata-rata sebesar 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau 95 persen dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD.

Sedangkan lifting gas sebesar 5.430 MMSCFD dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 96 persen.

SKK Migas dan KKKS berkolaborasi merelaksasikan program Filling The Gap (FTG) untuk mengejar target lifting. Program itu telah memberikan tambahan minyak rata-rata 1.900 BOPD.

Dia menuturkan jika penambahan ini diluar rencana tambahan yang direncanakan dalam work, program, and budget (WPB) 2021.

"Ke depan, kami akan meneruskan Program FTG dan juga mengajak KKKS untuk melakukan akselerasi WPB sehingga diharapkan bisa memenuhi target APBN 2021," tegas Dwi.

Selain itu, SKK Migas juga melakukan berbagai usaha lain untuk mengejar capaian target, seperti mengupayakan tiga insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah.

Ketiga insentif tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD 0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.