Sukses

Selama PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat di Jateng dan Yogyakarta Turun 15 Persen

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penurunan mobilitas di Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah mencapai 15 persen

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penurunan mobilitas di Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah mencapai 15 persen. Penurunan mobilitas ini dinilai lebih baik meski masih jauh dari target yakni 30 persen sampai 50 persen.

"Penurunan mobilitas di keduanya mengalami kenaikan sekitar 15 persen, namun itu masih di bawah target," kata Luhut dalam rapat koordinasi (Rakor) Implementasi PPKM Darurat di Jateng dan Yogyakarta, Selasa (6/7/2021).

Luhut menjelaskan, peningkatan penurunan mobilitas masyarakat terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jateng. Bila diurutkan, dari yang paling tinggi penurunannya yakni Banjarnegara, Kudus, Purbalingga, Boyolali, Banyumas.

Sementara Grobogan menjadi daerah paling rendah dalam penurunan mobilitas masyarakat. Luhur mengaku pemantauan mobilitas dilakukan menggunakan data dari google traffic, satelit NASA dan Facebook Mobility.

“Ada google traffic, night light NASA, dan facebook mobility yang akan menjadi acuan, kita akan cek mobilitas itu di sini," kata dia.

Luhut meminta aparat keamanan baik dari kepolisian maupun militer turut bekerja sama dan berusaha untuk menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen. Hal ini harus segera dilakukan secepatnya agar pelemahan ekonomi yang terjadi tidak terlalu dalam dan lebih cepat kembali memasuki tahapan pemulihan.

"Kalau makin lama penurunannya, makin lama pula ini terjadi dan makin payah ekonomi kita. Presiden memerintahkan jangan lama lama mengenai masalah ini”, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini.

"Saya harap pencapaian penurunan mobilitas harus minimal 30 persen kalau bisa 50 persen," sambung Luhut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi

Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait salah satunya Gubernur Jawa Tengah.

Hasil rapat bersama Ganjar Pranowo memutuskan Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk para pegawai di sektor esensial dan kritikal.

“Kami telah rapat dengan gubernur mengenai solusi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yaitu akan diberikan surat keterangan bekerja," kata dia.

Sementara itu hasil rapat bersama Kapolres, Dandim, dan pihak terkait telah memerintahkan daerah kabupaten kota untuk mendata kantor atau tempat yang merupakan esensial dan kritikal. Hasilnya kantor tersebut akan mendapatkan surat keterangan untuk karyawan agar bisa dipetakan potensi mobilitas masyarakat.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.