Sukses

Investasi Aset Kripto, Lebih Banyak Untung atau Buntung?

Ada beberapa keuntungan ketika melakukan transaksi atau investasi menggunakan aset kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyebut, ada beberapa keuntungan ketika melakukan transaksi atau investasi menggunakan aset kripto.

Sebab, setiap orang yang melakukan transaksi bisa mengetahui dinamika daripada market, aset yang diperdagangkan, hingga risiko yang akan terjadi.

"Jadi kalau terjadi apa-apa dengan investasi mereka ini adalah bagian dari pada dinamika investasi. Artinya bisa untung dan banyak juga orang-orang yang merasa merugi," kata dia dalam diskusi Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6).

Merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, crypto asset atau aset kripto adalah komoditi yang tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Bappebti sendiri telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapat persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto.

Mendag Lutfi berjanji, Kementerian Perdagangan sendiri akan mengatur dengan perdagangan dan investasi di aset kripto dengan baik. Bahkan pihaknya akan menggunakan kebijakan bersifat sanbox di mana jalan dulu dan pada saat yang bersamaan akan perbaiki peraturan-peraturan yang menjamin daripada kerahasiaan, menjamin daripada transaksi itu.

"Karena di Kementerian Perdagangan ada satu yang kita laksanakan yaitu perdagangan harus adil perdagangan musti menciptakan level yang baik karena perdagangan itu harus bermanfaat baik kepada penjual maupun kepada pemberi jadi dasar-dasar perdagangan ini akan kita terapkan dan kemudian kita akan dijabarkan dalam suatu aturan," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Capai Rp 370 Triliun per Mei 2021

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan pertumbuhan aset kripto di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi. Hal ini terermin dari jumlah pemain dan nilai transaksi yang diperdagangkan mengalami peningkatan pada 2021 ini.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, sampai dengan Mei 2021 pemain aset kripto sudah tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta orang. Adapun pada 2020 kemarin, pemain aset kripto baru mencapai 4 jutar orang saja.

Sementara jika dilihat jumlah yang diperdagangkan atau nilai transkasi pada 2020 baru sekitar Rp65 triliun. Kemudian meningkat pada lima bulan pertama di 2021, yang sudah tumbuh lima kali lipat atau mencapai Rp370 triliun.

"Jadi ini suatu dinamika yang musti kita mau tidak mau mesti kita sadari dan mau tidak mau Kementerian Perdagangan juga musti melihat bagian ini sebagai suatu peluang," jelas dia dalam diskusi Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6)

Mendag Lutfi melihat, aset kripto saat ini telah menjadi penting bagi perekonomian nasional. Karena aset kripto ini akan jadi buah bagian daripada hilirisasi ekonomi digital. "Terutama ketika 5G menjadi bagian-bagian terpenting di dalam ekonomi digital itu sendiri," jelasny

Menurut hitungan Kementerian Perdagangan GDP Indonesia pada tahun 2020 mencapai sekitar Rp15.400 triliun dan akan tumbuh menjadi Rp24 triliun pada 10 tahun yang akan datang.

Pada saat yang bersamaan perdagangan ekonomi digital akan tumbuh dari Rp632 triliun pada tahun 2020. Dan akan tumbuh sekitar 8 kali lipat menjadi Rp4.531 triliun atau 18 persen daripada GDP Indonesia pada tahun 2030.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.