Sukses

Realisasi Penjaminan PEN Jamkrindo Capai Rp 14,4 Triliun

PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK)

Liputan6.com, Jakarta PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp 14,4 triliun untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, perusahaan telah merealisasikan penjaminan PEN hingga saat ini, dengan rincian PT Jamkrindo senilai Rp 9,9 triliun dan PT Jamsyar senilai Rp 4,5 triliun.

"PT Jamkrindo bersama dengan anak perusahaan mendukung penuh program pemerintah melalui penjaminan KMK untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," kata Putrama dalam siaran pers, Kamis, (22/4/2021).

Putrama mengatakan, PT Jamkrindo dan PT Jamsyar tercatat sudah memberikan penjaminan kepada 936.731 debitur yakni para pelaku usaha yang telah mendapatkan KMK yang disalurkan oleh bank.

Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses dengan tujuan  menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha,” ujarnya.  

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meindungi Pelaku Usaha

Penjaminan Program PEN dilakukan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

PT Jamkrindo yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG), sebelum ditugaskan untuk melakukan Penjaminan PEN, juga telah dipercaya untuk sebagai penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.