Sukses

Pengusaha Parkiran Keberatan Jalankan Digitalisasi, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha parkiran sulit untuk menjalankan digitalisasi atau menerapkan pembayaran nontunai. Hal ini karena biaya yang harus dikeluarkan terbilang mahal sehingga menggerus pendapatan mereka. 

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Irfan Januar menjelaskan, pengusaha parkiran harus mengeluarkan kocek lebih dalam untuk membeli alat dan membayar jasa integrator.

"Buat pembayaran nontunai ini harus ada integrator yang mengkoneksi perusahan kami dengan bank, karena kita butuh jasa itu maka kita yang harus bayar," kata Irfan dalam Diskusi Online bertajuk Digitalisasi Perparkiran, Siapa Diuntungkan, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Tentu saja, hal ini membuat biaya operasional perusahaan bertambah. Padahal selama ini pendapatan pengusaha parkiran sudah tipis. lihat saja, untuk tarif pajak dari setiap transaksi mencapai 20 persen dari setiap kendaraan yang diparkir. Dia mencontohkan, tarif parkir per jam untuk kendaraan sepeda motor yakni Rp 2.000. Dari tarif tersebut, pengelola hanya mendapatkan Rp 1.600 setelah dipotong untuk pajak 20 persen.

Pendapat tersebut harus kembali dibagi untuk membayar integrator yang sekitar 1 persen sampai 1,5 persen. "Makanya kalau ini ditambah lagi buat integrator 1 persen - 1,5 persen buat penggunaan alat bank itu memberatkan," kata dia.

Sisanya pengelola parkir harus membagi untuk kegiatan operasional dan membayar gaji karyawan. Sehingga, secara tidak langsung proses digitalisasi perparkiran ini dinilai akan mengurangi pendapatan pengelola parkir.

"Banyak beban yang kami tanggung selain potongan dari bank dan integrator, kami terpotong pajak juga," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Ada Kebijakan Pengurangan

Untuk itu, adanya dorongan untuk digitalisasi ini seharusnya didukung dengan beberapa keringanan untuk pengusaha. Semisal dari pengurangan besaran pajak atau besaran integrator.

Irfan mengaku bila pemerintah atau pemerintah daerah memberikan kebijakan yang mempermudah pengusaha, maka proses digitalisasi perparkiran ini akan lebih cepat. Secara pengelolaan kebocoran pendapatan daerah juga kan berkurang.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini