Sukses

Pendiri Sour Sally Usul Pelaksanaan PSBB Berdasarkan Tingkat Risiko

Pemerintah perlu mencari alternatif lain yang bisa melandaikan kurva penyebaran virus corona di Jakarta selain PSBB.

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Sour Sally Group, Donny Pramono meminta Pemerintah DKI Jakarta mencari alternatif lain untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Alasannya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dijalankan saat ini sangat tidak ramah untuk sektor ekonomi.

"Kelihatannya solusi problem yang kita lakukan (kebijakan PSBB) tidak bekerja," kata Donny dalam Talk Show: Upaya Meningkatkan Pemasukan Sektor UMKM selama Masa Pandemi Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

Dony menyarankan pemerintah untuk mencari alternatif lain yang bisa melandaikan kurva penyebaran virus corona di Jakarta. Penerapan kebijakan PSBB nyatanya kurang ramah bagi dunia usaha.

"Kita perlu eksplorasi  cara lain untuk menekan angka kurva penyebaran virus tetapi ekonomi bisa berjalan," kata dia.

Selama 7 bulan belakangan ini, pengusaha sudah rela menutup aktivitas usaha. Namun hingga kini belum ada perbaikan yang berarti.

Sebaliknya kasus terkonfirmasi makin tinggi. Lalu pengusaha kembali tutup lagi karena adanya peningkatan kasus yang diiringi dengan pelaksanaan kembali kebijakan PSBB.

Donny menilai kebijakan PSBB ini perlu dikaji ulang dan dianalisis dalam pelaksanaannya di titik tertentu. Dia menyarankan pelaksanaan PSBB diberlakukan berdasarkan spesifik resiko penyebaran.

Bila suatu wilayah risiko tinggi, maka penerapan PSBB perlu diperketat. Sebaliknya, jika suatu wilayah beresiko rendah kebijakn PSBB bisa dilonggarkan.

"Kalau resiko tinggi boleh PSBB, kalau risiko lebih rendah bisa dilonggarkan agar ekonomi tetap bisa berputar," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Jakarta Bisa Berlangsung Setahun Jika Tak Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dengan ketat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dianggap tidak tetap karena tidak memberikan efek jera.

Tingginya kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta semata karena masyarakat masih kurang disiplin. Di sisi lain, pemerintah dirasa belum memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

 

"Penyebabnya ini karena tidak disiplin, tidak ada sanksi yang tegas, tidak ada denda pas tidak pakai masker," kata pengusaha Kuliner Christopher Sebastian dalam Talk Show: Upaya Meningkatkan Pemasukan Sektor UMKM selama Masa Pandemi Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

Jika masyarakat masih tidak menjalankan protokol kesehatan, Christopher menyebut Jakarta akan terus menerapkan kebijakan PSBB hingga satu tahun mendatang. Akibatnya perekonomian bergerak lamban dan makin memperparah keadaan.

"Kita enggak kena dampak mati karena Covid tapi ekonomi kita mati," kata dia.

Maka dia mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat sanksi tegas kepada masyarakat. Saran ini juga ditujukan kepada semua daerah. Dia ingin, jangan sampai penegakan disiplin hanya dilakukan oleh satu wilayah, sementara wilayah lain mengabaikannya.

Dia mencontohkan saat berada di perbatasan wilayah di DKI Jakarta dengan Tangerang. Dua daerah tersebut hanya dibatasi jalan raya. Dia mengaku wilayah yang masuk DKI Jakarta saat PSBB hanya membuka restoran untuk pesanan dibawa pulang. Sedangkan kawasan yang bukan bagian dari Jakarta melayani pelanggan makan di tempat.

"Yang sebelah kiri harus din in, yang kanan harus dibawa pulang. Ini kan kalau mau makan di tempat tinggal menyebrang saja," cerita Christopher.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.