Sukses

Tapera Siap Beroperasi Awal 2021, Begini Perkembangan Terakhir Prosesnya

Dari total 4,1 juta peserta Tapera yang ada, terdapat 58.000 orang berpenghasilan Rp 4 juta per bulan belum memiliki rumah pertama.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan program Tapera bisa mulai berjalan pada awal 2021.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam diskusi virtual bertajuk '75 Tahun Indonesia Merdeka, Properti Penggerak Perekonomian Nasional,' Kamis (17/9/2020).

"Rencana awal tahun 2021 Tapera akan beroperasi. Saat ini tengah menunggu pengalihan peserta dan dana eks taperum dengan ditangani Tim Likuidasi," ujar dia.

Saat ini tengah berlangsung proses pengalihan peserta dan dana dari eks Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) sebanyak 4,1 juta peserta.

Semuanya ditangani Tim Likuidasi, termasuk proses aktualisasi (updating), pemadatan, dan verifikasi data peserta Tapera eks Taperum PNS.

"Kami harus memastikan, apakah benar dari total 4,1 juta data ASN tersebut masih aktif, sudah pensiun, atau meninggal. Semua sedang dilakukan proses verifikasinya oleh Tim Likuidasi," paparnya.

Dari total 4,1 juta peserta Tapera yang ada, terdapat 58.000 orang berpenghasilan Rp 4 juta per bulan belum memiliki rumah pertama.

Kemudian ada 440.000 orang berpenghasilan sekitar Rp 4 juta-Rp 6 juta per bulan. Dan terdapat 609.000 orang berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.

Potensi peserta Tapera tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi.

"Namun, data-data ini juga belum dipilih. Apakah para peserta ini memang ingin memanfaatkan KPR, membutuhkan renovasi, sudah punya tanah dan ingin bangun baru. Ini sedang kami usahakan," tegasnya.

Sedangkan dari sisi pasokan, BP Tapera akan merujuk data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), yang mencakup pengembang dan jumlah unit rumah yang bisa dibangun sesuai kebutuhan. Dengan total potensi dana eks Taperum-PNS yang akan dikelola mencapai Rp 9 triliun.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BP Tapera Belum Tunjuk Manajer Investasi Kelola Dana Iuran

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengakui penunjukkan 7 Manajer Investasi (MI) untuk mengelola dana Tapera belum dilakukan penandatanganan kontrak kerjasama. Namun hal itu ditargetkan akan berjalan awal Oktober.

“Sejauh ini belum, karena dalam penunjukkan ini harus merumuskan arah investasi nya karena setiap MI ini memiliki peran yang berbeda-beda. Jadi kami harus mengawali suatu penggunaan MI ini dengan suatu investment guideline ini yang menjadi kunci,” kata Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio, dalam diskusi online bersama Infobank, Jumat (28/8/2020).

Ia mengatakan pihaknya masih dalam tahap merumuskan model bisnis apa yang akan disepakati dengan masing-masing MI yang telah ditunjuk.

“Jadi belum tapi soon lah, karena ini kami punya semacam target operasional ready for service awal Oktober,” ujarnya.

Sebelumnya BP Tapera telah menunjuk 7 MI, diantaranya untuk pengelolaan dalam bentuk KIK (kontrak investasi kolektif) konvensional, ada PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Bahana TCW Investment Management dan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.

Sementara untuk pengelolaan KIK syariah, BP Tapera menunjuk PT Danareksa Investment Management, PT BNI Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi.

Demikian ia menegaskan kembali, bahwa BP Tapera memilih 7 MI itu secara seksama dan pertimbangan yang serius, agar saat memberikan arahan investasi bisa sesuai dengan penugasan sehingga bisa bekerja secara efektif.

“Saat ini kami sedang merumuskan bagaimana untuk KIK yang mengelola pendapatan tetap targetnya apa. Karena pemupukan ini ditargetkan minimum rata-rata deposito. Padahal  pemupukan bervariasi ada fungsi likuiditi, fungsi lindungi nilai yang kami pikirkan di salah satu KIK nanti,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.