Sukses

Menteri Basuki dan Prabowo Dapat Alokasi Anggaran Terbesar di 2021

Kementerian PUPR dan Kementerian Pertahanan masih menjadi kementeian yang mendapat alokasi anggaran terbesar do 2021

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan 10 kementerian lembaga dengan anggaran terbesar di 2021. Pertama tertinggi adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) dengan jumlah Rp Rp149,6 triliun.

"Belanja K/L memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi dan memperbaiki kondisi sosial serta kesehatan. Kementerian PUPR juaranya tahun depan kenaikan anggarannya mencapai Rp149,8 triliun," ujarnya, Jumat (14/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan anggaran Kementerian PUPR banyak mengalami pemotongan tahun ini. Sehingga tahun depan membutuhkan anggaran besar dalam menjalankan pembangunan infrastruktur.

"Kita lihat tahun 2019 itu Rp100 triliun tahun ini dipotong sampai Rp75,6 triliun dan untuk itu kompensasinya tahun depan untuk program-program yang mengalami penundaan akan dikejar di tahun depan," katanya.

Kementerian kedua adalah Kementerian Pertahanan dengan anggaran Rp137 triliun. Anggaran tersebut naik dari tahun ini yang sebesar Rp117,9 triliun. Kemudian untuk Polri Rp112 triliun, naik dari tahun ini Rp92,6 triliun.

Untuk Kemensos Rp92,8 triliun memang turun dari tahun ini Rp104,4 triliun tetapi akan tetap besar namun lebih kepada penerima bantuan. Kementerian selanjutnya adalah Kementerian Kesehatan akan mengalami kenaikan cukup tajam dari tahun ini Rp78,5 triliun di tahun depan akan Rp84,3 triliun.

"Lalu Kemendikbud juga akan meningkat cukup tajam 2019 Rp34,5 triliun, melonjak 2 kali lipat di 2020 dan tahun depan Rp81,5 triliun. Kementerian Agama juga meningkat dari Rp42,4 triliun menjadi Rp67 triliun," paparnya.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan juga mengalami kenaikan anggaran dari Rp32,7 triliun menjadi Rp45,7 triliun.

"Kementerian Keuangan ini termasuk BLU kelapa sawit, karena program B20 dan termasuk dana pengelolaan LPDP mencapai Rp43,3 triliun dan kemudian Kementerian Pertanian sebesar Rp21,8 triliun dari Rp14 triliun ini untuk food estate," tandasnya.

 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Capai Rp 796,3 T di 2021

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp 796,3 triliun pada 2021. Dengan anggaran tersebut, Presiden JOko Widodo (Jokowi) menyebutkan setidaknya ada tujuh arah kebijakan yang akan dilakukan.

“Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi. Dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM,” sebut Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021, Jumat (14/8/2020).

Kedua, lanjut Jokowi, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM. Kemudian, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Selanjutnya, kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.

“Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar. Serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan,” ujar dia.

Terakhir, ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas. Hal ini meliputi teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.