Sukses

Wamenkeu Minta PPID Peka dalam Mengolah Informasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utamanya di lingkungan Kementerian Keuangan diharapkan lebih responsif.

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utamanya di lingkungan Kementerian Keuangan diharapkan lebih responsif. Hal ini agar produk PPID dapat selaras dengan kebijakan pemerintah. Sehingga dapat menyajikan informasi yang sesuai.

“Teman-teman di Kemenkeu tahu persis PPID tingkat 1 maupun di biro KLI Kemenkeu itu ikut rapim Menkeu dan rapim utama Kemenkeu. Artinya PPID mengerti kebijakan yang dirumuskan sejak dibicarakan dan diwacanakan. Harus mengerti nuansa kebijakan itu,” kata Wakil Menteri KEuangan, Suahasil dalam Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, PPID mestinya tidak berada di belakang. Dalam artian, seharusnya PPID berada di depan bersama dengan pengambil kebijakan.

“Sebagai PPID di berbagai macam unit di Kemenkeu maupun di luar, saya benar-benar ingin meminta supaya PPID tidak berada di belakang," kata dia.

Kita tidak ingin PPID menjadi bagian paling belakang dari kebijakan pemerintah, PPID harus ada bersama-sama dengan pengambil kebijakan,” lanjut Suahasil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penataan Informasi

Suahasil kembali menegaskan bahwa penataan informasi menjadi hal yang penting. Ini agar menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan di masa yang akan datang.

Untuk itu, perlu dilakukan inventarisasi dokumen dan mengolahnya untuk kepentingan masyarakat luas.

“Suata hari nanti akan bermanfaat, ini bukan pekerjaan residual. Kalau informasi dan dokumentasi mau baik lakukan di awal. Ini berlaku untuk semua bidang pemerintahan bukan hanya Kemenkeu, namun kementerian teknis, saya minta PPID aktif mengikuti seluruh proses pengambilan kebijakan. Sehingga bisa menyampaikan hakekat, ini menjadi tugas besar seluruh PPID,” kata dia.

“Ketika PPID melakukan penataan informasi, teman-teman yang melakukan pengelolaan perlu memiliki kepekaan dan perlu melakukan secara cerdas audiens yang mau disasar. Bisa internal, bisa bidang pemerintahan lain, atau targetnya masyarakat luas. Jadi ini kepekaan bagaimana informasi yang dibutuhkan target. Untuk siapa informasi ini didokumentasikan, sehingga PPID tidak sekedar menumpuk informasi, tapi menata informasi agar bisa diterima,” sambung Suahasil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.