Sukses

Top 3: Wanita Dibayar Suami Rp 200 Ribu per Jam hingga Sindiran untuk Sri Mulyani

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 1 Juli 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Berhenti bekerja dan menjadi ibu rumah tangga terkadang menjadi pilihan yang sulit bagi seorang wanita saat telah menikah dan memiliki anak. Salah satunya karena takut kehilangan penghasilan sendiri.

Hal ini salah satunya dialami oleh Melissa Petro, seorang penulis lepas, istri dan ibu asal New York City yang memutuskan untuk berhenti bekerja dan mengurus rumah tangga setelah ia dianugrahi seorang anak.

Namun, melansir Business Insider, Selasa (30/6/2020), Petro meminta suaminya membayarnya untuk setiap pekerjaan rumah tangga, Untuk menjadi ibu rumah tangga, dia meminta bayaran sebesar USD 15 per jam atau setara Rp 213 ribu per jam (USD 1 = Rp 14.220).

Artikel mengenai seorang wanita yang dibayar suaminya untuk menjadi ibu rumah tangga ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 1 Juli 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Berhenti Kerja Jadi Ibu Rumah Tangga, Wanita Ini Dibayar Suami Rp 200 Ribu per Jam

Terus bekerja ataupun menjadi ibu rumah tangga setelah melahirkan, setiap wanita tetap menganggap anaknya sebagai prioritas utama.

Tak terkecuali bagi Melissa Petro, seorang penulis lepas, istri dan ibu asal New York City yang memutuskan untuk berhenti bekerja dan mengurus rumah tangga setelah ia dianugrahi seorang anak.

Bedanya, melansir Business Insider, Selasa (30/6/2020), Petro meminta suaminya membayarnya untuk setiap pekerjaan rumah tangga, termasuk mengurus kebutuhan anak, membersihkan rumah dan tanggungjawab keluarga lainnya.

Simak artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Telusuri Pembelian Saham Freeport 51 Persen, Komisi VII DPR Usulkan Dibentuk Pansus

Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Demokrat, Muhammad Nasir mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding Industri Pertambangan (HIP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu MIND ID, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020), bahwa pembelian saham Freeport 51 persen perlu dikaji secara lebih mendalam.

Untuk itu, ia mendorong Komisi VII DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri jejak pembelian saham Freeport 51 persen.

"Kita konsultasi ke internal fraksi, internal komisi saya sarankan soal freeport dan pembelian saham atau penambahan hutang kita buat pansus aja," kata Nasir.

Simak artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Anggota DPR Sindir Sri Mulyani: Katanya Menteri Terbaik, Tapi Hobi Utang ke BUMN

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Rapat dijalankan untuk membahas rincian utang pemerintah kepada BUMN yang menumpuk dari beberapa tahun ke belakang.

Adapun, PT KAI menyampaikan kekurangan bayar pemerintah sebesar Rp 257 miliar, sementara Jasa Marga menyampaikan nilai Rp 5,02 triliun.

Di sela sesi diskusi, salah satu anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyinggung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang dianggap lalai karena tidak kunjung membayarkan utang pemerintah kepada BUMN.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.