Sukses

Bulog Tuntas Salurkan Bansos Presiden untuk 3,25 Warga Jabodetabek

Beras yang digunakan selama program Bansos Presiden menggunakan beras premium yang berasal dari petani lokal di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog telag menyelesaikan penugasan dari pemerintah berupa penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Presiden tahap I dan II kepada 3,25 juta warga yang terkena dampak wabah virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek.

"Alhamdulillah kita bisa menyelesaikannya dengan sangat baik. Memang sejak awal penugasan pemerintah, saya turun tangan langsung untuk memantau demi menjaga amanah kepentingan rakyat banyak," kata Dirut Perum Bulog Budi Waseso di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, beras yang digunakan selama program Bansos Presiden menggunakan beras premium yang berasal dari petani lokal di Tanah Air.

"Dalam mensukseskan program tersebut Bulog melibatkan armada pada tahap I sebanyak 10.847 unit truk, dan tahap II sebanyak 10.027 unit truk. Dengan asumsi rata-rata paket terkirim per hari sebanyak 80.970 paket di tahap I dan ditahap kedua rata-rata paket terkirim perhari sebanyak 135.616 paket," jelasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sediakan Stok Beras

Penugasan program penyaluran Bansos Presiden tahap II dilakukan melalui Kementerian Sosial bersama Perum Bulog, dimana Bulog dipercayai menyediakan stok beras berkualitas bagi keluarga yang rentan dan terdampak Covid-19 sebanyak 1,85 juta keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai disalurkan sejak 1 Juni lalu.

Sementara penugasan tahap I ditujukan kepada 1,4 juta warga. Total penugasan penyaluran bansos beras presiden yang diselesaikan Bulog sebanyak 3,25 juta warga Jabodetabek.

"Setelah sukses menyalurkan program bansos beras Presiden tahap pertama pada Mei lalu, kali ini Bulog juga kembali menyelesaikan serupa tahap II dalam waktu 15 hari sejak ditugaskan pada 1 Juni lalu. Walau waktu yang diberikan pemerintah selama 19 hari," ucap Buwas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.