Sukses

Pemerintah Buka Sawah Baru 255 Ribu Hektare di Kalimantan Tengah

Pemerintah akan melakukan case study pembukaan sawah baru di wilayah yang sudah ditentukan dalam waktu tiga minggu ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk membuka lahan persawahan baru untuk mengantisipasi peringatan dari Food and Agriculture Organization (FAO) tentang kemungkinan terjadinya krisis pangan akibat pandemi Corona Covid-19.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas tentang Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok, Rabu (13/5/2020), mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan case study di wilayah yang sudah ditentukan dalam waktu tiga minggu ke depan.

Adapun luas lahan sawah yang berpotensi dikembangkan kira-kira lebih dari 255 ribu hektare (ha) yang berada di Kalimantan Tengah.

“Fokus dalam 3 minggu ke depan adalah lahan sebesar 164.598 ha, yang mana dari jumlah tersebut yang sudah punya jaringan irigasi adalah sebesar 85.456 ha, dan ada sekitar 57.195 ha yang sudah dilakukan penanaman padi selama ini oleh keluarga transmigran di sana, dan juga ada potensi ekstensifikasi sebesar 79.142 ha,” paparnya.

Kajian yang akan dilakukan pada lahan sawah tersebut adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), kemudian akan dilaksanakan juga review Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan tanah (IP4T), serta kajian ketersediaan tenaga kerja di lokasi tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Jalankan Kajian

Sementar itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menambahkan bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan proses kajian selama 3 minggu ke depan itu. Setelah dikaji, Kementerian Pertanian (Kementan) pun sudah siap menangani pengembangan lahan tersebut, khususnya lahan rawan gambut seluas 164 ribu ha.

“Dalam tahap pertama di 2020, kami akan berkonsentrasi pada (lahan seluas) 164 ribu ha dulu, karena penanganan di lahan rawa itu dibutuhkan extra power. Ini tidak seperti lahan sawah di Jawa atau dataran rendah/gunung, dia membutuhkan perhatian khusus. Hal ini dilakukan sambil menunggu pematangan lahan yang sebesar 250-300 ribu ha yang masih berpotensi untuk dikembangkan,” ujarnya.

Dalam pengembangan lahan tersebut, lanjut Mentan, harus diperhatikan juga masalah kepemilikan lahan dan ketersediaan sumber daya manusianya, yaitu para petani yang akan mengolahnya.

Menurutnya, untuk lahan seluas 1 (satu) ha dibutuhkan minimal 2-3 petani, sehingga untuk lahan seluas 100 ribu ha, harus ada sekitar 300 ribu petani yang dimukimkan di sana.

“Belajar dari kegagalan yang lalu adalah kita kekurangan petani di situ, sehingga setelah selesai serbuan tanah, satu musim ditinggalkan oleh petaninya, jadi lahan itu tertinggal lagi. Maka itu, kami berharap di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, kita akan mempersiapkan dengan lebih matang, dan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” terang Mentan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini