Sukses

Top: Pembayaran THR PNS Cair Paling Lambat Jumat 15 Mei

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa (12/5/2020)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN),TNI dan Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah akan cair pada Jumat (15/5) mendatang. Saat ini Peraturan Pemerintah atau (PP) megenai THR pun sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Bendahara negara ini merincikan, THR diberikan untuk ASN pusat TNI Polri mencapai Rp6,7 triliun. Kemudian untuk pensiunan mencapai Rp8,7 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan mencapai Rp13,8 triliun.

Artikel mengenai pencairan THR tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak utuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa (12/5/2020):

1. Hore, THR PNS Cair Paling Lambat Jumat 15 Mei

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN),TNI dan Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah akan cair pada Jumat (15/5) mendatang. Saat ini Peraturan Pemerintah atau (PP) megenai THR pun sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"THR PP sudah dikeluarkan dan di tandatanganin presiden. PMK keluar. Sedang siapkan satker untuk eksekusi THR diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 Mei 2020," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin (11/5).

Perusahaan Bisa Tunda Bayar THR, Tapi Ada DendanyaPengusaha Boleh Cicil Bayar THR   

Bendahara negara ini merincikan, THR diberikan untuk ASN pusat TNI Polri mencapai Rp6,7 triliun. Kemudian untuk pensiunan mencapai Rp8,7 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan mencapai Rp13,8 triliun.

"Total, THR yang akan dicairkan yakni pada Jumat ini sekitar 29,382 triliun," kata dia.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Viral Skenario Pemulihan Ekonomi dari Corona, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa kabar pemulihan ekonomi secara bertahap yang beredar dalam bentuk infografis masih bersifat kajian. Di mana Infografis tersebut menggambarkan fase-fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri yang dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020.

"Jadi kalau sekarang ini beredar di berbagai WhatsApp grup mengenai bahan presentasi Pak Menko (Airlangga) itu adalah salah satu bagian yang akan dikaji," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin (11/5).

Dia mengatakan, semua kementrian atau lembaga yang mempuntai kompetensi, memiliki cara pandang berbeda untuk melihat dari semua aspek secara seimbang. Mulai dari aspek kesehatan, keamanan masyarakat, kegiatan sosial dan ekonomi bahkan dari sisi aspek religius.

"Karena kan kita liat dari sisi interaksi sosial yang dibatasi menyebabkan yang selama ini untuk lakukan ibadah secara bersama itu juga ikut terbatasi. Jadi kita akan liat berdasarkan itu," kata Sri Mulyani.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Efek Corona, OJK Sebut Premi Asuransi Tumbuh Negatif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan catatan premi asuransi jiwa yang tumbuh negatif pada triwulan pertama 2020 sebesar 13,8 persen imbas pandemi Covid-19.

“Tren pertumbuhan premi asuransi mengalami penurunan khususnya asuransi jiwa. Premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8 persen, di mana Desember 2019 lalu hanya minus 0,38 persen. Tren asuransi umum tumbuh rendah di level 3,65 persen, dimana pada Desember lalu, tumbuhnya 15,65 persen. Ini terkoreksi betul di industri asuransi akibat Covid-19,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Senin (11/5/2020).

Selain premi, tanda pukulan Corona juga terlihat dari rasio modal atau Risk based capital (RBC). RBC merupakan tolak ukur yang dapat memberitahu tingkat keamanan finansial atau kesehatan perusahaan asuransi. RBC dikatakan sehat bila nilainya semakin besar.

Kendati demikian, Wimboh juga menyebutkan bahwa RBC asuransi jiwa masih terjaga dalam batas aman, yakni sebesar 642,7 persen, turun dari akhir tahun 2019 lalu yang mencapai 789 persen.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.