Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelaksanaan protokol di Kereta Rangkaian Listrik (KRL) Jabodetabek terus berjalan. Pernyataan ini dikeluarkan pasca adanya 3 penumpang asal Bogor yang dinyatakan positif corona pasca dilakukan test swab.Â
Â
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan Permenub Nomor 18/2020 yang telah mengatur operasional moda transportasi di masa pandemi. K'hususnya pula di daerah yang telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jabodetabek.'
Â
Baca Juga
Â
"Seluruh upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan dari orang-orang yang mungkin carier Covid-19 tanpa gejala. Perlu dipahami bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja, tidak hanya di di KRL," kata Adita, Selasa (5/5/2020).
Â
Adita mengatakan, Permenhub 18/2020 secara tegas telah menyatakan adanya beberapa syarat yang wajib dipenuhi penumpang moda transportasi publik seperti KRL. Pertama, penumpang wajib menggunakan masker.Â
Â
Kedua, sambungnya, petugas mengecek suhu tubuh penumpang. Pada 10 stasiun juga telah dipasang thermal scanner yang mampu mendeteksi suhu tubuh ratusan pengguna dalam waktu bersamaan.Â
Â
"Ketiga, telah disediakan wastafel tambahan yang dipasang pada lokasi-lokasi yang sering dilalui pengguna KRL agar dapat digunakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL di 40 stasiun," terangnya.
Â
Menurut Adita, seluruh ketentuan tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh PT KCI sebagai operator KRL.Â
Â
Â
Â
Â
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 dari 2 halaman
Potensi Kepadatan
PT KCI diaebutnya juga telah mengendalikan potensi kepadatan penumpang di dalam kereta. Caranya, yakni seluruh kereta telah dilengkapi dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengaur posisi pengguna.
Â
"Protokol kesehatan itu juga dijalankan untuk menjaga para penumpang yang masih harus bekerja atau beraktivitas, dan sangat mengandalkan KRL sebagai moda tranportasi mereka. Mereka antara lain petugas medis, office boy, penjaga pom bensin, dan lain-lain," tuturnya.
Â
"Sesuai aturan, KRL tetap boleh beroperasi namun dengan pembatasan penumpang yang ketat. KRL tidak dihentikan operasinya, karena memperhatikan penumpang-penumpang yang sangat membutuhkanya," dia menambahkan.
Â
Sementara berdasarkan hasil evaluasi selama lebih dari 2 pekan sejak ditetapkan PSBB di DKI Jakarta, rata-rata jumlah penumpang harian KRL cenderung menurun.Â
Â
Demikian pula pada jam sibuk pagi hingga pukul 08:00 WIB, dimana jumlah penumpang pada semua lintas pelayanan mengalami penurunan dari 77.575 penumpang menjadi sekitar 55.000 penumpang dengan total kapasitas angkut yg dibatasi maksimum 35 persen (60 penumpang per kereta untuk menjaga physical distancing di atas kereta) sebesar 61.248 pnp.Â
Â
"Pembatasan kapasitas tersebut mengakibatkan antrian pada beberapa stasiun yang relatif sempit namun berjalan dengan tertib jaga jarak dan dibantu oleh aparat keamanan," tukas Adita.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement