Sukses

Infrastruktur Rumah Sakit di Pulau Jawa Dinilai Tak Cukup Tangani Pasien Corona

Kebutuhan infrastruktur rumah sakit yang ada di Indonesia saat ini tidak bisa menampung daripada jumlah korban terpapar virus corona.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior, Chatib Basri, menilai tepat dukungan fiskal yang diberikan pemerintah dalam penanganan Covid-19 berfokus pada sektor kesehatan. Sebab, kebutuhan infrastruktur rumah sakit yang ada di Indonesia saat ini tidak bisa menampung daripada jumlah korban terpapar virus corona.

"Ada kebutuhan mendasar mengapa alokasi belanja harus fokus ke kesehatan. Kalau kita lihat, infrastruktur dari rumah dakit dan dokter itu bahkan jawa yang penduduknya besar itu tidak cukup," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (21/4).

Chatib menyebut jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia terlihat bahwa paling banyak adalah di Pulau Jawa. Sehingga, rumah sakit yang berada di daerah tersebut dianggap paling siap untuk melakukan penanganan Covid-19.

Padahal tidak demikian. Sebab jika dihitung jumlah tempat tidur rumah sakit yang ada di rumah dakit seluruh Pulau Jawa tidak sebanding dengan jumlah populasi yang ada. "Maka bisa lihat bahwa jawa rasionya relatif kecil. Artinya, bahkan jawa sekalipun itu tidak cukup," kata dia.

Pun dengan jumlah dokter yang ada, tentu Pulau Jawa juga menjadi salah satu relatif paling tinggi. Namun lagi-lagi jika dibagi dengan populasi, jawa tidak tinggi karena penduduk di Pulau Jawa sendiri sudah cukup padat.

"Makanya saya apresiasi pemerintah, bahwa alokasi anggaran itu pertama kali harus difokuskan ke sarana kesehatan. Seperti ventilator, APD, emergency hospital dan lain-lain. saya fully support karena alokasi memang harus ke sana," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Capai Rp 405, 1 Triliun

Sebelumnya, pemerintah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah virus corona (covid-19). Alokasi dana tersebut diterbitkan dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan. Dana ini akan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD dan pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Kemudian peningkatan kapasitas dan kemampuan 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet. Pemberin insentif dokter, untuk spesialis sebesaar Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 5 juta. Juga santunan kematian tenaga medis sebesar Rp 300 juta.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini