Sukses

Kemenperin Realokasi Anggaran untuk Bantu IKM Hadapi Corona

Berbagai langkah strategis pun telah disiapkan agar sektor IKM memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin terus mendorong pengembangan sektor industri kecil menengah (IKM) ditengah pandemi virus corona atau covid-19. Berbagai langkah  strategis pun telah disiapkan agar sektor IKM memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Salah satu upayanya adalah kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan untuk IKM. Sebab, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dikutip Merdeka.com pada Senin (13/4).

Agus kemudian berujar bahwa pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor industri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Melalui Perppu ini, pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.

"Selain stimulus tersebut, pemerintah akan menganggarkan Rp6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini sudah disampaikan Kemenperin dalam rapat koordinasi terbatas, sehingga alokasi KUR untuk IKM dapat diperbesar," lanjut Agus.

Khusus untuk pemenuhan hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin sedang mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman dalam bentuk soft loan (pinjaman lunak) dengan term of payment yang lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara). Untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM dapat dibayar tepat waktu.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak ke IKM

Sebab pelemahan perekonomian akibat wabah virus corona akan berdampak serius terhadap sektor industri, termasuk IKM. Sehingga pelaku usaha IKM dikhawatirkan kesulitan dalam memenuhi kewajiban perusahaan.

Oleh karenanya Agus mengapresiasi pelaku IKM yang sudah melakukan berbagai langkah untuk tetap bertahan disaat kondisi sulit. Bahkan, beberapa IKM telah melakukan penyesuaian usaha atau repurposing.

"Sehingga ketika nantinya wabah Covid-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound dengan lebih cepat, pungkas Menperin. 

Reporter: Sulaeman

Sumber:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini