Desain Ibu Kota Baru akan Diserahkan ke Jokowi Paling Cepat Mei 2020

Kementerian PUPR masih mengkaji rancangan tata kota di IKN baru yang akan terbagi ke dalam tiga zona.

Diterbitkan 12 Maret 2020, 19:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

 

3 Zona

Adapun saat ini Kementerian PUPR masih mengkaji rancangan tata kota di IKN baru yang akan terbagi ke dalam tiga zona.
 
Ketiga zona tersebut yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 5.644 ha, kawasan pengembangan kota sekitar 56.180,87 ha, dan kawasan perluasan kota sebesar 256.142,74 ha.
 
Danis menyampaikan, pihaknya akan mengkolaborasikan buah karya dari tiga pemenang sayembara desain ibu kota baru, untuk selanjutnya dipakai sebagai konsep final tata kota di IKN.
 
"Kita kolaborasi konsep pemenang dengan tim untuk finalisasi urban design. Pada saatnya nanti mendapatkan basic design, belum detail design. Soalnya nanti akan ada metode lelang design and build," ungkap Danis.
 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6