Sukses

Pengecekan Data SKD CPNS 2019 Ditargetkan Rampung 18 Maret

Liputan6.com, Jakarta - Pasca berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 10 Maret 2020, proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan lanjut pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di 25 Maret 2020.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pengurus seleksi CPNS telah menggelar rekonsiliasi data hasil tes SKD selama dua tahap. Pada tahap I, sebanyak 261 dari 521 instansi telah melakukan rekonsiliasi data. Sementara pada tahap kedua, pencocokan data diperuntukan bagi 260 instansi pusat dan daerah yang tersisa.

"Rekonsiliasi pada dasarnya ditujukan untuk menyamakan kembali data-data yang sudah masuk dalam database BKM dan akan dicocokan dengan data manual sebelum hasil ujian dipublikasikan kepada publik secara serentak," ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam laporan tertulis, Kamis (12/3/2020).

Lebih lanjut, Suharmen menjelaskan, rekonsiliasi bukan hanya sekedar mencocokan data kehadiran peserta saat seleksi, tapi juga verifikasi apakah peserta tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk lolos ke tahap SKB CPNS yang dijadwalkan mulai pada 25 Maret mendatang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Libatkan BPKP

Dia menambahkan, proses rekonsiliasi peserta SKD CPNS 2019 ini juga turut melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Suharmen berharap, proses rekonsiliasi ini rampung 18 Maret 2020. "Proses rekonsiliasi dilakukan bersama-sama semua pihak yang terlibat dalam seleksi, karena pelaksanaan rekonsiliasi ini dilakukan secara transparan," sambungnya.

Setelah proses rekonsiliasi selesai, instansi pusat dan daerah dapat mengunduhnya untuk kemudian diumumkan serentak pada 23-24 Maret 2020. Selanjutnya, BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan fokus pada persiapan soal-soal SKB. Soal-soal yang akan diujikan dalam SKB sendiri dibuat oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional Tertentu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • Setelah lolos tahapan administrasi, para peserta CPNS dihadapkan tes kompetensi sebagai syarat kelulusan.
    Setelah lolos tahapan administrasi, para peserta CPNS dihadapkan tes kompetensi sebagai syarat kelulusan.

    Tes CPNS

  • SKD CPNS adalah salah satu rangkaian seleksi untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    SKD CPNS

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • PANRB