Sukses

BUMN Ditargetkan Sumbang ke Negara Capai Rp 700 Triliun

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meningkatkan sinergi perusahaan BUMN agar kinerjanya membaik sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meningkatkan sinergi perusahaan BUMN agar kinerjanya membaik sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara.

Menteri BUMN Erik Thohir telah mencanangkan rencana tranformasi pengelolaan perusahaan BUMN. Salah satunya dengan mendorong sinergi antar BUMN, sehingga dapat bekerja optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi dan pelayan publik, serta dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara.

"Kontribusi terhadap negara dimana deviden pajak, dan namanya royalty dan lain lain yang sekaran Rp 400-an triliun kita tingkatkan ke Rp 700(triliun) lebih’’ kata Erik, di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Mendukung upaya Erik, Komisi VI DPR memandang, kesehatan perusahaan BUMN dalam menjalankan kebijakan pemerintah harus terus dijaga. Seperti contoh yang sedang hangat mengenai penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyarankan, pemerintah tetap membedakan perusahaan BUMN yang bertugas melayani publik dan menjalankan penugasan pemerintah. Hal ini dianggap perlu agar tidak membebani perusahaan.

"Jika ada kemudian BUMN yang diposisikan untuk pelayanan publik, bahkan untuk penugasan pemerintah," tutur Herman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Contoh

Dia mencontohkan, rencana penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU pada tingkat industri. Kebijakan tersebut akan memberatkan jika hanya dibebankan ke PGN selaku perusahaan yang bertugas mendistribusikan gas pipa.

"Contoh PGN menekan USD 6, itu sudah rontok (sahamnya), tapi PGN ini sudah rontok duluan," tuturnya.

Herman pun meminta, pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan menugaskan perusahaan BUMN agar tidak membebankan perusahaan.

"Yang saya minta ini dibicarakan dulu lah di tingkat kementrian, dalam pandangan saya ini di exercise dulu. Mana yang perlu penugasan, mana yang tidak,‘’ tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.