Sukses

Bahlil Lahadalia Ibaratkan Kondisi BKPM Dulu Seperti Kantor Pos

Jika berkaca dengan lembaga yang mengurusi investasi di Vietnam dan Thailand kondisi BKPM di Indonesia sangat tertinggal.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengisahkan ketika pertama kali  datang ke lembaga yang dipimpinnya saat ini. Dia mengaku kaget lantaran kondisi BKPM saat itu tak berbeda jauh seperti kantor pos.

Fungsi lembaga yang dia pimpin kala itu tidak sekedar menjalankan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Namun juga berperan sebagai pemberi cap ataupun stampel bagi pengusaha maupun investor.

"Dulu BKPM ini tukang cap. Kayak kantor pos, mengajukan lewat OSS abis itu dibawa rapat di departemen pajak," kata dia di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Kondisi itu memang bukan seperti yang Bahlil harapkan. Sebab, jika berkaca dengan lembaga yang mengurusi investasi di Vietnam dan Thailand kondisi BKPM sangat tertinggal.

Mengingat yang mengurusi investasi kedua negara itu memiliki kewenangan untuk menyelesaikan izin, memberikan insentif fiskal, hingga membereskan masalah lahan untuk kegiatan investasi dan berusaha.

"Di Vietnam, BKPM itu datang orang itu kemudian mengajukan izin dia mampu menyelesaikan sendiri, dia minta insentif fiskal dia menyelesaikan sendiri, urusan tanah dia selesaikan sendiri. Di Indonesia tida. kita tidak perlu malu mengatakan kelemahan kita," jelas dia.

Melihat kondisi tersebut, dia pun sempat berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo. Dia ingin segala kewenangan izin berada satu pintu di bawah BKPM.

Atas dasar itu, kata dia kepala negara mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, yang mana kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi didelegasikan kepada Kepala BKPM.

"Alhamdulillah lewat inpres no 7 sudah terjadi pelimpahan kewenangan, seluruh izin sekarang sudah ada di BKPM termasuk insentif fiskal, tax holiday kemudian tax alowance dan pajak impor barang modal sekarang udah di BKPM," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahlil Sebut Ada Gubernur yang Belum Jalankan Inpres soal Kemudahan Berusaha

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKMP), Bahlil Lahadalia, mengaku heran masih ada gubernur yang tidak menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Dalam Inpres tersebut, izin daerah dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Bahlil mengatakan ada gubernur yang belum bersedia menyerahkan kewenangan perizinan tersebut. Padahal, melalui inpres seluruh izin yang ada pada dinas, bupati, dan wali kota dilimpahkan kepada PMPTSP agar satu pintu dan lebih cepat.

 

"Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang enggak mau kasih, yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Saya bilang Bapak Presiden kita harus tegakkan aturan. Negara ini masih NKRI. Tidak boleh ada gubernur lain yang merasa juga seperti presiden di negara ini," kata dia di Jakarta, Rabu (19/2).

Di samping itu, Bahlil mengaku juga mengetahui bupati serta wali kota mana yang belum menyerahkan izin ke PMPTSP. Namun, mantan Ketua Hipmi itu tak menjelaskan pasti siapa gubernur, bupati, hingga wali kota yang belum serahkan izin tersebut.

"Insya Allah dalam waktu ini kita akan clear kan," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.