Sukses

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Minta Formulir Perizinan Dipangkas Jadi 1 Lembar

Pengusaha kerap dipusingkan dengan banyaknya formulir yang harus diisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyederhanakan formulir pendaftaran investasi. Dari semula 4 lembar menjadi satu hingga dua lembar.

Dia megungkapkan saat dirinya menjadi pengusaha kerap dipusingkan dengan banyaknya formulir yang harus diisi. Formulir tersebut sebetulnya bisa dibuat lebih sederhana lagi.

"Bikin formnya yang simpel-simpel saja. Sekarang sudah online, masih 4 halaman (yang harus diisi). Kalau bisa satu halaman," kata dia dalam acara diskusi bertajuk “menjadikan Indonesia Surga Investasi”, di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Hal itu juga rupanya banyak dikeluhkan pengusaha lainnya. Terutama saat mengurus perizinan di daerah.

Oleh karena itu dia meminta kolom-kolom isian yang semula berhalaman-halaman diringkas menjadi dua halaman saja. Misalnya, semula kolom nama perusahaan dan realisasi investasi berada di halaman berbeda namun dapat disatukan menjadi satu halaman saja.

"Bikin dua halaman, pertama nama perusahaan bergerak di bidang apa, berapa investasinya, terus surat-surat izinnya terus tenaga kerja. Di halaman kedua catat investasi dan saran," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biar Pengusaha Tak Alergi

Hal seperti itu, kata dia, dapat membuat pengusaha tidak akan alergi terhadap birokrasi di pemerintahan.

"Orang di perusahaan kan lihat pemerintah alergi bikin rusak konsentrasi kerja," ujarnya.

Dengan latar belakangnya sebagai pengusaha, dia berharap hal-hal seperti itu dapat segera diatasi dengan posisinya kini sebagai kepala BKPM.

"Kadang-kadang saya ngeluh sendiri, jawab sendiri," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini