Sukses

Kementerian PUPR Rampungkan 2 Fasilitas Penunjang di Kampus ISI Denpasar

Fasilitas di kampus ISI tersebut berupa gedung parkir dan laboratorium media rekam

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan fasilitas kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Bali berupa gedung parkir dan laboratorium media rekam.

"Dengan selesainya fasilitas kampus ini diperlukan untuk mahasiswa sebagai bagian dari program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataan tertulis, Rabu (12/2/2020).

Menurut Menteri Basuki, keberadaan laboratorium media rekam dapat dimanfaatkan sebagai sarana penguatan SDM melalui penyediaan infrastruktur pendidikan seperti Ruang Studio Rekam, Ruang Fotografi, Ruang Audio, Ruang Studio Produksi TV dan Film yang menunjang proses belajar dan mengajar.

"Selain itu sarana parkir juga dapat digunakan untuk penyimpanan sementara moda transportasi dalam rangka mewujudkan penataan kawasan lingkungan yang rapi," sambungnya.

Pembangunan gedung parkir dan laboratorium media rekam ISI Denpasar oleh PUPR ini dilaksanakan sejak tanggal kontrak 2 Agustus 2019 dan telah selesai Januari 2020 dengan biaya APBN sebesar Rp 21 miliar oleh kontraktor PT Nugradharma Tatalaksana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Lantai

Pengerjaannya meliputi struktur beton, arsitektur, dan mekanika elektrikal. Bangunan gedung terdiri dari 3 lantai seluas 4,393 m2 yang meliputi lantai basement seluas 1.484 m2 untuk menampung 308 kendaraan roda dua.

Kemudian lantai 1 dan 2 seluas 2.982 m2 digunakan untuk parkir kendaraan roda 4 sebanyak 400 mobil. Untuk lantai 3 dibangun ruang laboratorium media rekam seluas 1.411 m2 yang terdiri dari Ruang Ganti film, Alat Film dan TV, Editing Fotografi, Studio Produksi Film, Studio Produksi Fotografi, Audio, Ruang Rapat, Rekam dan Master, Ruang Control, serta gudang.

Pengadaan gedung parkir dan laboratorium media rekam ISI Denpasar merupakan pekerjaan konstruksi lanjutan sesuai dengan usulan yang disampaikan melalui Surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 252/M/XI/2018 Tanggal 23 November 2018 perihal Revisi Usulan Prioritas Pendanaan Bangunan Belum Terselesaikan PTN Tahun 2019 kepada Kementerian PUPR, setelah sebelumnya dilaksanakan tahap konstruksi oleh pihak ISI Denpasar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.