Sukses

Pertamina Tidak Harus Beli Hak Partisipasi Untuk Transisi Blok Rokan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan karpet merah kepada PT Pertamina (Persero), untuk melakukan transisi di Blok Rokan. Ini sebelum masa kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Pertamina tidak perlu membeli hak partisipasi Chevron di Blok Rokan, untuk melakukan transisi sebelum kontrak Rokan habis.

"Harusnya bisa ya (tanpa membeli hak partisipasi). Siapa yang harus beli," kata Arifin, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Arifin pun memastikan, proses transisi Pertamina pada Blok Rokan bisa dilakukan dalam waktu dekat, sehingga kegiatan pengeboran sumur untuk menahan laju produksi bisa dilaksanakan.

"Mudah-mudahan (dalam waktu dekat Pertamina bisa transisi Rokan‎," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini Pertamina dan Chevron sebagai operator Blok Rokan masih melakukan negosiasi, untuk masa transisi sebelum alih kelola dilakukan setelah kontrak Chevron di Rokan habis pada 2021.

"Pokan saat ini sedang negosiasi antara chevron dengan Pertamina untuk mengambil," kata Dwi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tulang Punggung Produksi

Dwi menginginkan, Pertamina segera melakukan transisi di blok migas yang menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak Indonesia tersebut.‎

Dia pun menargetkan Pertamina bisa melakukan pengeboran 70 sumur di Blok Rokan pada tahun ini.

"Kami mendorong Pertamina segera masuk, diharapkan pengeboran 70 sumur meski pertamina lihat 20 sumur, harapan di Rokan jalan," tuturnya.

Menurut Dwi,‎ kajian transisi rokan sudah mengerucut pada skema early handover. Ini artinya, Pertamina ikut menanggung kegiatan operasi Rokan, dengan imbalan sebagian hasil produksi Rokan menjadi milik Pertamina.

‎"Kalau lebih awal itu kan berarti apa yang tadi benefit dirterima Chevron itu dipindahkan, benefitnya diterima Pertamina. kalau kewajiban yang akan dipikul Chevron di akhir periode dia jgua harus dipikul Pertamina, itu kan harus kita hitung juga," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.