Sukses

Start Up Teknologi Dapat Dana Hibah Paling Banyak dari Pemerintah

Aplikasi digital dan pengembangan game jadi subsektor yang menerima dana hibah paling besar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali salurkan dana hibah demi pengembangan ekonomi kreatif. Melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), kali ini ada 62 pelaku usaha dan start up dari beragam subsektor yang mendapat dana pengembangan usaha.

Menurut Direktur Akses Non Perbankan Bekras Syaifullah, diantara seluruh subsektor, aplikasi digital dan pengembangan game jadi subsektor yang menerima dana hibah paling besar.

"Kalau (jumlah) dana, itu subsektor aplikasi digital. Kemungkinan karena peralatan teknologi harganya cukup tinggi juga. Kalau jumlah subsektor yang paling banyak terima bantuan, itu kuliner," tutur Syaifullah saat dihubungi tim Liputan6.com di Jakarta, Selasa (10/09/2019).

Tahun ini saja, start up aplikasi digital dan game penerima Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) berjumlah 16 usaha. Namun, Syaifullah tidak menyebutkan berapa jumlah pastinya, karena tiap unit usaha punya kebutuhan yang berbeda.

Mengutip dari Outlook Ekonomi Kreatif 2019 yang dikeluarkan Bekraf, penerima BIP maksimal mendapat dana senilai Rp 200 juta. Namun saat dikonfirmasi ke Kasubdit Dana Masyarakat Bekraf, Hanifah, jumlahnya berubah jadi maksimal Rp 100 juta.

"Dananya langsung diberikan pada pelaku usaha. Tergantung perjanjian," ujar Hanifah.

PwC Global Entertainment and Media Outlook 2018-2022 menyebutkan proyeksi pendapatan di segmen digital menembus angka 56,9 persen. Artinya, Indonesia bisa mengambil peluang ini dengan terus mengembangkan start up IT dalam negeri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR dan Pemerintah Godok Keringanan Pajak Bisnis Start Up

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah melalui RUU Kewirausahaan menggodok aturan agar bisnis start up diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menekankan aturan ini bertujuan untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up. Dengan langkah itu, diharapkan Indonesia mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0.

Hal itu dikemukakan Bamsoet, panggilan akrab politisi Golkar ini saat menerima Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya di ruang kerja Pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Bamsoet berharap HIPMI dapat mendukung Indonesia menghadapi Revolusi Industri 4.0. Peran para pengusaha muda diyakini membuat bangsa Indonesia tak hanya menjadi follower, namun akan menjadi trend setter.

Disampaikan Bamsoet ini, Revolusi Industri 4.0 merupakan keniscayaan yang tak bisa dielakan. Bangsa Indonesia diingatkan Bamsoet harus siap menghadapinya.

"Jika tidak, kita akan tenggelam dalam bayang-bayang bangsa lain," kata Bamsoet.

"Kita sedang menggodok aturan agar bisnis start up bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0," lanjut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.