Sukses

Syarat dari BI jika Whatsapp Luncurkan Dompet Digital di Indonesia

Jika ingin masuk ke pasar RI menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti LinkAja, OVO dan sebagainya, Whatsapp harus tunduk pada izin pemrosesan transaksi pembayaran (PTP).

Liputan6.com, Jakarta - Whatsapp, aplikasi pesan milik Facebook Inc berencana meluncurkan dompet digital atau e-wallet di Indonesia. Tak main-main, Whatsapp digadang-gadang akan menggandeng Bank Mandiri, OVO, Dana, hingga Gopay untuk penerbitan e-wallet ini.

Bank Indonesia (BI) selaku regulator mengatakan, pihak Whatsapp sampai saat ini belum ada audiensi terkait perizinan dompet digital di Indonesia. Selain itu, jika pihak asing ingin masuk ke pasar RI menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti LinkAja, OVO dan sebagainya, Whatsapp harus tunduk pada izin pemrosesan transaksi pembayaran (PTP).

"Kalau Whatsapp ingin menjadi PJSP di Indonesia, maka harus tunduk kepada ketentuan PTP yaitu harus berbadan hukum Indonesia dan juga mengajukan ijin sebagai PJSP," tutur Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta kepada Liputan6.com, Kamis (22/8/2019).

Sama halnnya jika Whatsapp ingin bekerja sama dengan Mandiri. Sebagai bank buku IV di Indonesia, ada sejumlah regulasi tertentu yang harus dipenuhi pihak Whatsapp dalam hal peluncuran e-wallet di sini.

"Sedangkan kerja sama dengan bank buku 4 adalah dalam hal crossborder payment, dimana ada penerbit UE asing atau penerbit instrumen apapun yang menggunakan teknologi QR layanannya bisa digunakan oleh pemegang instrumen tersebut (inbound tourist) di Indonesia," paparnya.

"Maka dari itu, yang bersangkutan juga harus bekerja sama dengan bank buku 4 dengan syarat legalitas, kompetensi, kinerja, keamanan dan keandalan serta hukum," kata Filianingsih.

Adapun Filianingsih mengungkapkan, sejumlah syarat tersebut dapat dipenuhi dengan menyampaikan dokumen license atau rekomendasi dari otoritas SP setempat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Layanan Transaksi Mobile WhatsApp Segera Hadir di Indonesia

WhatsApp, aplikasi olah pesan milik Facebook, dikabarkan berencana menghadirkan layanan transaksi mobile miliknya ke Indonesia.

Untuk melancarkan rencana tersebut, WhatsApp sedang melakukan diskusi dengan sejumlah perusahaan pembayaran di Tanah Air.

Pertumbuhan sektor e-Commerce yang pesat di Indonesia adalah salah satu alasan di balik rencana ini. Bila terealisasi, Indonesia bakal menjadi negara kedua di dunia di mana WhatsApp memperkenalkan layanan tersebut. 

Adapun India menjadi negara pertama yang bakal mengadopsi layanan tersebut, bilamana persetujuan regulasi penyimpanan data lokal sudah disetujui.

Berbeda dari India yang direncanakan bakal menawarkan layanan pembayaran peer-to-peer, WhatsApp hanya akan bertindak sebagai platform pendukung pembayaran melalui dompet digital lokal, sebagaimana informasi sumber anonim kepada Reuters, Selasa (20/8/2019).

"Indonesia bakal menjadi model bagi Whatsapp untuk mengadopsi konsep serupa di pasar negara berkembang lainnya," kata sumber tersebut. "Selain itu, ini bakal menjadi cara agar menyiasati peraturan lokal terkait pemain asing yang membuat dompet digital mereka sendiri." 

3 dari 3 halaman

Indonesia Pengguna WhatsApp Terbesar di Dunia

Lebih lanjut, dengan 260 juta penduduk dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia adalah salah satu dari lima pasar global terpenting bagi Whatsapp.

Saat ini, lebih dari 100 juta pengguna WhatsApp berasal dari Indonesia. Selain itu, industri e-Commerce Indonesia diprediksi bakal meningkat tiga kali lipat menjadi USD 100 miliar pada 2025.

Namun demikian, Tanah Air juga merupakan salah satu negara dengan peraturan pembayaran digital ketat di dunia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.