Sukses

Terintegrasi Kereta Cepat, LRT Bandung Bakal Miliki Double Track

LRT tersebut berfungsi sebagai angkutan pengumpan (feeder) dari Stasiun KCJB di Tegalluar menuju Stasiun Kereta Api di Kota Bandung.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan agar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) nantinya bisa tersambung dengan Light Rail Transit (LRT) Bandung Raya.

LRT tersebut berfungsi sebagai angkutan pengumpan (feeder) dari Stasiun KCJB di Tegalluar menuju Stasiun Kereta Api di Kota Bandung.

Menindaki gagasan itu, Direktur Utama PT KCIC, Chandra Dwiputra mengatakan, akan ada satu rel tambahan untuk pengoperasian LRT Bandung Raya sehingga menjadi double track.

"Kita siapinnya seperti KA Railing seperti Kereta Bandara (Soekarno-Hatta), panjangnya 16 km. Jadi trasenya di sana baru single track kita tambah satu lagi, jadi double track," ujar dia di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (14/5/2019).

Fungsi penambahan track ini, ia melanjutkan, agar tidak terjadi penumpukan pengoperasian KCJB, kereta api eksisting dan LRT akibat single track.

Agar proyeksi itu bisa terlaksana, Chandra menyatakan, akan dibentuk perusahaan patungan atau joint venture bersama badan usaha yang terlibat dalam proyek kereta cepat.

"Nanti bikin joint venture. Ada PT KAI, Wika (Wijaya Karya), Wika Realty, KCIC. KCIC ikut karena butuh integrasi dan kebetulan lahan yang akan dipakai stasiun LRT itu lahannya sudah dimiliki KCIC. Jadi share kami sebesar lahan yang kita miliki," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Sebut LRT Jakarta Sudah Layak Operasi

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, moda Transportasi Massa Light Rail Transit (LRT) siap beroperasi. Hal ini menyikapi keinginan masyarakat agar LRT Jakarta dapat segera beroperasi, setelah semua persyaratan teknis dan administrasi yang terkait dengan kewenangan Kemenhub sudah rampung.

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam mengatakan, Kemenhub sebagai pembina teknis perkeretaapian. Ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan memiliki kewenangan terkait pengoperasian LRT Jakarta berupa penerbitan sertifikasi kelaikan sarana LRT.

Penerbitan sertifikasi prasarana dimulai dengan tahap rekomendasi teknis, penilaian aspek keselamatan operasional LRT Jakarta, Supervisi Standard Operasional Procedure (SOP) Standar Pelayanan Minima (SPM) dan standar keselamatan operasional LRT Jakarta. Kemudian supervisi simulasi keadaan darurat, supervisi dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP).

"Kemudian, terkait sertifikasi prasarana sudah digantikan fungsinya oleh rekomendasi teknis prasarana yang menyatakan bahwa prasarana LRT Jakarta, berupa jalur dan bangunan serta fasilitas operasi LRT Jakarta dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional," kata Edi, di Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2019.

Untuk menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Perkeretaapian sudah melakukan supervisi dan rekomendasi SOP standar pelayanan minimum yang dibuat LRT Jakarta.

Adapun untuk menjamin keselamatan penguna LRT dan operasional LRT, Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga sudah melakukan penilaian keselamatan dan supervisi serta rekomendasi terhadap dokumen sistem manajemen keselamatan perkeretaapian yang dibuat oleh PT LRT Jakarta.

LRT Jakarta Fase 1 sepanjang 5,8 Km akan melayani masyarakat dari Stasiun Kelapa Gading menuju Stasiun Velodrome Rawamangun, begitupun sebaliknya.

Adapun LRT Jakarta akan melayani turun naik penumpang di 6 Stasiun, yaitu Stasiun Pegangsaan dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, dan Stasiun Velodrome.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.