Sukses

Menteri Sofyan Bagikan 20 Ribu Sertifikat Tanah di Batam

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menuturkan, pemerintah gencar memberikan sertifikat tanah untuk mencegah sengketa lahan.

Liputan6.com, Batam - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menuturkan, pemerintah gencar memberikan sertifikat tanah untuk mencegah sengketa lahan. Apalagi menurut dia, banyak sengketa lahan di Indonesia.

"Banyak sengketa lahan di Indonesia. Begitu tanah mahal, sengketa mudah terjadi. Di Jakarta sengketa lahan itu luar biasa, bukan hanya di Jakarta saja, di daerah lain banyak terjadi," ujar Sofyan saat penyerahan sertifikat tanah di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (30/3/2019).

Sofyan menuturkan, pemerintah akan keluarkan sertifikat tanah di seluruh Indonesia 10 hingga 12 juta sertifikat tanah di Indonesia.

"Kementerian telah menargetkan pada 2025, tanah di seluruh Indonesia didaftarkan dan disertifikatkan," kata dia.

Di Batam, Sofyan menyerahkan 20.000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Selain itu, Sofyan mengatakan, pihaknya juga soroti masalah sertifikat tanah untuk kampung tua Batam.

"Masalah (saat ini) yang kita bereskan,masalah sertifikat kampung tua," ujar Sofyan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Sertifikat

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun meminta kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah dapat memanfaatkan dengan baik.

"Sertifikat jangan digunakan untuk beli handphone, televisi," tutur Nurdin.

Ia menuturkan, pembagian sertifikat merupakan program pemerintahan Jokowi-JK sehingga dapat mensejahterakan rakyat. Hal ini agar masyarakat tidak pinjam uang lagi ke rentenir. Sertifikat itu dapat jadi agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank yang bunganya jauh lebih rendah ketimbang meminjam kepada rentenir.

"Masyarakat yang sudah punya Sertifikat, jangan lagi pinjam ke rentenir," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.