VIDEO: Akhirnya Kemenhub Punya Aturan Ojek Online

Kemenhub mengesahkan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Diterbitkan 20 Maret 2019, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kemenhub mengesahkan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6