Sukses

Lion Air Setop Sementara Operasional Boeing 737 Max 8, Ini Kata Pengamat

Grup Lion Air menghentikan sementara pengoperasian 10 pesawat Boeing 737 Max 8.

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air Group sebagai maskapai yang memiliki pesawat Boeing 737 Max 8 terbanyak di Indonesia, menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 pesawat Boeing 737 Max 8. Hal ini menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines Boeing 737 Max 8.

Penghentian ini juga diperkuat dengan kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk inspeksi larang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737 Max 8 di Indonesia.

Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai, keputusan Kementerian Perhubungan untuk melarang terbang sementara pesawat Boeing 737 Max 8 sudah tepat. Mengingat, semua pengguna dari Max 8 akan mempertimbangkan dan mencermati lebih jauh hasil penyelidikan dari kecelakaan tersebut.

"Maka itu perlu langkah-langkah seperti yang diambil oleh Kementerian Perhubungan untuk sementara melarang terbang Max 8 di Indonesia. Dan ternyata kebijakan Kementerian Perhubungan ini diikuti Singapura juga mengumumkan melarang terbang bahkan melarang Max 8 mendarat di China," kata Alvin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/3/2019).

Anggota Ombudsman ini juga menghargai keputusan Lion Air sebagai pemilik terbanyak Boeing 737 MAX 8 untuk tidak menerbangkan pesawat jenis ini. Apalagi, pihak Lion Air masih memprioritaskan keselamatan untuk para penumpangnya.

Kecelakaan pesawat ini pun mengingatkan akan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018. Sebab, pesawat yang digunakan Ethiopian Airlines sama dengan Lion Air, yakni Boeing 737 MAX 8.

"Saya menghargai Lion Air mengutamakan keselamatan dan rela tidak menerbangkan MAX 8-nya walaupun itu berdampak kerugian financial tapi Lion Air mengutamakan keselamatan dan ketenangan penumpangnya. Kerugian pasti ada tapi bagi maskapai penerbangan keselamatan itu merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar," pungkasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

China Pembeli Terbanyak

Seperti diketahui, tdak hanya Lion Air, Dilansir pada laman Bloomberg, sebagai salah satu negara yang memiliki banyak pesawat Boeing, pemerintah China meminta seluruh maskapai negerinya untuk tidak menggunakan pesawat tersebut. Ini karena terancamnya keselamatan rakyat China.

Berdasarkan data dari Boeing Website, China merupakan pembeli terbanyak Boeing 737 MAX 8 yaitu 20 persen dari 737 pengiriman pesawat di seluruh dunia sejak Januari.

Ada tujuh maskapai China yang menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 dalam maskapainya. Seperti, Air China sebanyak 14 pesawat.

Selain itu, China Eastern 13 pesawat, China Southern 16 pesawat, Hainan Airlines 7 pesawat, Shandong Airlines 6 pesawat, Shenzen Airlines 5 pesawat, dan Xiamen Airlines 9 pesawat. Jadi total keseluruhan Boeing 737 Max 8 yang ada di China saat ini ada 70 pesawat.

 

 

3 dari 4 halaman

Garuda Hentikan Sementara Operasional Boeing 737 Max 8

Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra (Ari Akhsara) menyatakan pihaknya akan mematuhi larang terbang sementara atau temporary grounded Boeing 737 Max 8 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan pada Senin sore ini.

"Berkaitan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Udara perihal Temporary Grounded untuk pelaksanaan Inspeksi atas seluruh B737MAX yang beroperasi di Indonesia, maka Garuda Indonesia melakukan groundedatas pesawat B 737 Max (hanya satu unit) sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Ari dalam keterangan resmi, Senin 11 Maret 2019.

Dia menyebutkan Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya safety dalam seluruh lini operasionalnya.

"Hal tersebut sejalan dengan value aspek safety sebagai core operasional perusahaan yang sudah tertanam dalam budaya kerja jajaran karyawan dan lini operasional Garuda Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut juga sehubungan dengan insiden kecelakaan penerbangan yang terjadi pada armada Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines.

Dia mengungkapkan, sebagai provider jasa penerbangan yang turut mengoperasikan satu armada Boeing 737 Max 8, Garuda Indonesia secara berkelanjutan terus melaksanakan prosedur inspeksi ekstra serta pemeriksaan berkala lanjutan terhadap fitur-fitur vital penunjang kelaikan armada seperti airspeed, altitude system, Flight control system hingga Stall management system dengan catatan hasil inspeksi No Fault Found (dengan hasil baik).

"Demikian juga Trainning Terhadap Pilot yang secara rutin berkala melaksanakan Proficiency Check di Simulator B 737 Max," ujarnya.

Dia menyatakan pihaknya juga telah melaksanakan close review dan berkoordinasi intensif dan memberikan regular report sejak Oktober tahun lalu dengan regulator dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan memberikan saran dalam menyikapi adanya insiden penerbangan yang melibatkan armada Boeing 737 Max 8, khususnya dalam memastikan aspek mitigasi dan kebijakan preventif terhadap tata kelola safety armada Boeing 737 Max 8 tetap terjaga.

"Garuda Indonesia juga mengerti dan memahami kekhawatiran penumpang sehingga tetap extra ketat dalam memonitor operasi penerbangannya," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Kemenhub Larang Terbang Sementara Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan inspeksi serta melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia.

Langkah ini diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana di Jakarta, Senin 11 Maret 2019.

Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai besok 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610. Bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat.

Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit.

FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud, apabila diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.

Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co.. Perusahaan ini menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan airworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX.

Untuk itu, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.